DENPASAR | patrolipost.com – Aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan dua orang pengangguran, Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33). Mereka memukul kepala karyawan Hapid Garmen dengan palu kemudian mengambil hanphone milik para korban.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada Sabtu (5/10/2024) pukul 19.20 Wita kedua pelaku datang bersama satu orang temannya ke Mess Hapid Garmen di Jalan Pulau Moyo Gang Telkom 10 B, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan. Tiba – tiba salah satu pelaku menerobos masuk ke kamar dan menarik rambut pelapor, Ahmad Arifin (42) yang saat itu sedang bermain HP dalam posísi tidur hingga terjatuh di lantai kamar. Selanjutnya pelaku memukul kepala korban dengan palu.
Sementara pelaku lainnya menerobos masuk kamar dan menutup pintu kamar kemudian memukul korban dengan tangan mengepal ke bagian wajah dan kepala serta menendang pinggang korban. Akibatnya, korban mengalami luka bocor di kepala, luka memar di mata kiri, bagian kepala dan pinggang belakang serta kehilangan satu buah HP.
“Korban sempat berteriak berulang kali meminta tolong, lalu datang korban lainnya mendekat. Namun mereka tidak masuk kamar,” ungkapnya.
Setelah memukul korban, para pelaku merampas handphone korban lalu pergi.
Sebelum pergi para pelaku juga merampas HP milik dua orang karyawan garmen lainnya, yaitu Ahmad Fadli (19) dan Salamah (53).
“Motifnya pelaku ingin membalas dendam dan ingin menguasai barang korban untuk dijual dan hasil penjualannya untuk dipakai kebutuhan hidup sehari – hari,” terang Sukadi.
Menurutnya mereka melakukan kekerasan kepada pelapor karena tidak terima diberhentikan dari garmen lalu menyuruh pelapor untuk meminta pemilik garmen datang ke TKP.
“Tetapi mereka langsung pulang setelah melakukan aksi pemukulan dan perampasan mereka itu,” terang Sukadi.
Sementara korban setelah menenangkan diri di ruangan garmen yang dibantu karyawan lainnya dan mengetahui bahwa HP-nya telah diambil pelaku, ketiga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melalukan penyelidikan.
Hasil Pulbaket dan olah TKP bahwa terduga pelaku salah satunya adalah mantan karyawan di garmen tempat korban bekerja. Selanjutnya tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim beserta Panit Opsnal melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku. Dari petunjuk di TKP bahwa pelaku diduga sedang bersembunyi di tempat temannya yang bekerja sebagai ABK (Anak Buah Kapal) di salah satu kapal di Pelabuhan Benoa.
“Tim Opsnal melakukan pengejaran ke Benoa, sehingga para pelaku dapat diamankan saat hendak menjual barang hasil curiannya kepada salah satu temannya di dermaga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Densel untuk proses lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan tiga buah handphone dan satu buah palu,” pungkasnya. (007)