BANGLI | patrolipost.com – Ratusan warga Desa Adat Sulahan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022.
Seperti diketahui pemerintah provinsi melalui APBD Semesta Berencana memberikan dana untuk desa adat diperuntukan untuk kegiatan perhyangan, palemahan dan pawongan.
Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Darma Putra saat dikonfirmasi mengatakan untuk mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan pihaknya telah melakukan pemeriksaan/meminta keterangan lebih dari 300 saksi. Dengan jumlah saksi yang begitu banyak maka pola pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
“Sekali pemanggilan kami surati 50 orang saksi. Saat diminta keterangan kami bagi dalam beberapa sesi,” ungkapnya, Minggu (30/6/2024).
Dari 50 surat yang dilayangkan, yang hadir sekitar 35 orang. Pasalnya ada warga yang kondisi sakit bahkan ada juga yang bekerja ke luar negeri. Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan dari bendesa.
Lanjutnya, saksi yang diminta keterangan berkaitan sebagai warga penerima bantuan saat pandemi Covid-19 seperti bantuan sembako dan nasi bungkua. Ada pula pembelian babi saat piodalan/pujawali di pura, pembelian rempah-rempah, bebek, telur dan janur dan lainnya.
Putu Gede Dharma Putra mengaku mengalami kendala dalam pemeriksaan, pasalnya barang yang dibeli dari dana tersebut sudah tidak ada. Berbeda halnya dengan bangunan fisik.
“Kami harus mengecek nasi beli dimana, harga berapa. Apakah benar seperti laporan. Begitu juga dengan babi dan barang lainnya. Apalagi dari pemeriksaan banyak saksi mengaku sudah lupa,” sebutnya.
Disinggung terkait target, Darma Putra menegaskan jika saat ini masih ada agenda untuk pemeriksaan saksi. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini. “Kami akan terus melakukan pendalami kasus ini,” tegas Jaksa asal Badung ini. (750)