Enam Anggota Geng Curanmor asal Sumba Digulung Polresta Denpasar

geng sumba1
Enam anggota Geng Motor asal Sumba yang diamankan anggota Polresta Denpasar. (ist)  

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar menggulung kelompok pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Geng berjumlah 6 orang ini beraksi di 16 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar.

Keenam anggota geng motor itu adalah Edon Bora Payu (22) dari Sumba Tengah, Petrus Ledu Rengu (20), Diki Saputra Doungu (22) asal Sumba Barat, Ridon Ngangu (19), Dede Risko Wawu Buju Bolu (18), dan Usman Ndapa (22) dari Sumba Tengah.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH MH menjelaskan, pengungkapan ini berkat laporan 4 orang korban Ni Putu Mastini (38) warga Jalan Merthayasa III/12a Denpasar Selaatan, Sius Bepa Kamba Landu (28) asal Sumba berdomisili di Gunung Andakasa No 89 Padangsambian Denpasar Barat, Jemuridin (30) dengan alamat di Jalan Bung Tomo V No 52 Denpasar Utara, dan David Sulaiman dari Sumba berdomisili di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar. Laporan para korban dengan bukti register nomor: LP/B /250/IV/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, LP/B /251/IV/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, LP/B /253/IV/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, dan LP/B /254/IV/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.

“Ada empat TKP, yaitu areal parkir Lapangan Renon depan BRI Jalan Kusuma Atmaja Denpasar Timur, Counter Vila Cell V Jalan Bung Tomo Pemecutan Kaja Denpasar Utara, Kost Jalan Bung Tomo V No 52 Pemecutan Kaja Denpasar Utara, dan di Pertokoan Mertanadi Jalan Teuku Umar Barat No 1 Denpasar Barat,” ungkapnya.

Berawal pada hari Senin, 6 April 2026 pukul 22.00 Wita korban Ni Putu Mastini tiba di Lapangan Renon kemudian memarkir sepeda motornya di sebelah Barat Lapangan Renon depan BRI KC Denpasar Renon Jl Kusuma Atmaja No 1 Panjer Denpasar. Saat diparkir sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci stang. Kemudian pukul 23.30 Wita saat pelapor hendak pulang ternyata sepeda motor miliknya telah hilang sehingga melaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Jatanras  Iptu I Kadek Astawa Bagia SH melakukan penyelidikan. Pada 7 April 2026  mendapat informasi pelaku berada di sekitar Jalan Sekar Tunjung XI Denpasar. Dengan adanya informasi tersebut Tim Jatanras Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Edon Bora Payu, Dede Risko Wawu Buju, Ridon Ngangu.

Sementara di Jalan Kamboja Denpasar Timur, polisi juga meringkus pelaku Diki Saputra dan Petrus Ledu.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dirapatkan ke Polresta Denpasar untuk mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong dan menuntun sepeda motor yang tidak dikunci stang. Pelaku Petrus bersama Edon  mengakui melakukan pencurian di 11 TKP. Rinciannya,  sepeda motor Beat Silver di Jalan Bung Tomo, Vixion Hitam di wilayah Nusa Dua, Vario di wilayah Jimbaran, Mio Biru di Lapangan Puputan, Vixion Hitam di wilayah Sesetan, Beat Putih  di wilayah Batubulan,  Mio Seporty di Jimbaran, Vixion Putih di  Dalung, Beat Putih di Jalan Akasia, Beat Putih di Jimbaran, dan Vixion Hitam di Jalan Tukad Balian.

Sedangkan pelaku Dikk Saputra bersama Edon mengakui melakukan pencurian satu kali Honda Vario hitam di Pertokoan Mertanadi Jalan Teuku Umar Barat. Pelaku Diki Saputra  bersama Risko mengakui melakukan pencurian satu kali Honda Vario Hitam  di Barat Lapangan Renon depan Bank BRI. Pelaku Risko bersama Ridon mengakui melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali, yaitu Yamaha Vixion merah di Jalan Bung Tomo dan Suzuki Satria FU di wilayah Kerobokan.

“Modus operandi, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara menuntun dan mendorong motor yang tidak terkunci. Sedangkan motifnya karena kebutuhan ekonomi untuk biaya hidup dan dipakai sendiri,” terang Adi Saputra.

Sementara barang bukti yang diamankan 11 unit sepeda motor yang terdiri dari enam unit Yamaha Vixion, dua unit  Honda Vario, satu unit Honda Beat, satu unit Yamaha Mio, dan satu unit Suzuki Satria FU. (007)

Pos terkait