LABUAN BAJO | patrolipost.com – Manajemen PT Flobamor menanggapi pernyataan Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani yang meminta Flobamor agar serius meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Padar dan Pulau Komodo.
Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Runpah menyampaikan bahwa dalam upaya memastikan keberlangsungan konservasi dalam Kawasan Taman Nasional Komodo pihaknya terus menjalin komunikasi dan kerja kolaborasi bersama BTNK. Adapun sejumlah hal yang menjadi masukan dari Kepala BTNK telah menjadi pembahasan internal Flobamor dan sedang dilakukan upaya pembenahan dan perbaikan.
“Apa yang disampaikan oleh Kepala BTNK itu benar adanya. Terkait hal yang kurang, kami sudah mendiskusikannya dan tentu kita berterima kasih kepada Balai yang telah bekerjasama dengan Flobamor. Kita sudah diskusi, dan kita berjanji akan memperbaiki yang kurang,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Abner juga menyebutkan, PT Flobamor sedari awal telah memiliki komitmen yang penuh dalam memenuhi semua kewajiban dalam perjanjian kerjasama bersama BTNK dalam upaya menjaga keberlangsungan konservasi di Taman Nasional Komodo.
“Kami sudah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, karena kita tidak hanya memikirkan soal revenue tetapi juga bagaimana soal kualitas pelayanan. Yang pasti kami akan menegaskan komitmen itu seperti menjalankan asuransi, perbaikan fasilitas dll,” imbuhnya.
Terkait upaya mendukung daya dukung dan daya tampung dalam Kawasan Taman Nasional Komodo, PT Flobamor menurut Abner jauh sebelumnya telah menawarkan penggunaan aplikasi INISA sebagai upaya membatasi jumlah kunjungan pada sejumlah spot wisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Sebelumnya, Kepala BTNK Hendrikus Rani menyoroti kinerja sejumlah Naturalis Guide PT Flobamor yang mendapatkan keluhan dari wisatawan saat berkunjung ke Pulau Padar.
“Seperti pemanduan, keterampilan dari Naturalist Guide harus ditingkatkan, harus selektif termasuk pelanggaran-pelanggaran oleh naturalis guide yang sempat beredar di media social. Hal itu juga harus diintervensi oleh manajemen Flobamor. Jangan dibiarkan begitu, mungkin dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan surat peringatan terkait penyimpangan penyimpangan yang terjadi di dua lokasi itu,” ucap Hendrikus, Minggu (20/8/2023).
Selain itu, Hendrikus juga mengharapkan komitmen PT Flobamor dalam memenuhi setiap kewajiban dalam upayanya ikut menjalankan penguatan fungsi Pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo.
“Kemudian masih banyak kewajiban yang harusnya dipenuhi oleh PT flobamor terkait dengan pernjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani. Disamping mereka juga melakukan kegiatan pelayanan di dua lokasi Padar dan Loh Liang, pelayanan kepada pengunjung termasuk sarana dan prasarana yang mungkin belum menjadi prioritas sehingga kita terus mendorong agar mereka lebih baik lagi dalam kualitas pelayanan kepada pengunjung,” sebut Hendrikus. (334)