Fokus Pembangunan Infrastruktur, Pj Bupati Buleleng ‘Sesuaikan’ Belanja Pegawai

ketut lihadnyana12
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Berdasar Mandatory Spending atau pengeluaran negara yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kembali menata porsi anggaran untuk belanja pegawai. Saat ini porsi anggaran terbesar di APBD Buleleng ada pada bidang belanja pegawai yaitu 44 persen.

Alokasi berdasar mandatory spending itu mengharuskan alokasi anggaran sebesar 40 persen untuk infrastruktur, 30 persen untuk belanja pegawai, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan.

“Belanja pegawai kita saja 44 persen. Jika ditambah infrastruktur 40 persen, belum lagi sektor pendidikan dan kesehatan. Jika infrastruktur 40 persen maka belanja pegawai harus disesuaikan,” kata Lihadnyana, Kamis (14/9/2023).

Ketut Lihadnyana menitikberatkan pekerjaan infrastruktur pada perbaikan jalan rusak hingga tahun 2024. Perbaikan jalan rusak akan dimulai setelah Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 disahkan.

“Undang-undang tentang HKPD mengamanatkan bahwa 40 persen anggaran digunakan untuk infrastruktur. Itu roadmap Mandatory Spending hingga 2027. Nah, kita harus tata sekarang hingga tahun depan. Buleleng kan paling luas, paling banyak punya jalan dan paling banyak jalan rusak,” imbuh Lihadnyana.

Selain jalan rusak, infrastruktur menurut Lihadnyana juga mencakup akses internet, bangunan, gedung, irigasi, sekolah, juga Puskesmas. Untuk itu ia berharap dapat menyesuaikan porsi anggaran lainnya sehingga perbaikan di bidang infrastruktur dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan prioritas. (625)

Pos terkait