Fraksi Golkar Tidak Persoalkan Seluruh Dana Perdin untuk Tangani Corona

Ketua Fraksi Golkar I Nengah Darsana.

BANGLI | patrolipost.com – Fraksi Golkar Bangli tidak mempersoalkan jika dana perjalanan dinas (Perdin) dewan seluruhnya dimanfaatkan untuk penanganan Covid -19 (Corona) Hal tersebut diungkapkan Ketua Frkasi Golkar, I Nengah Darsana, Senin (6/4/2020).

Kata Nengah Darsana, Fraksi Golkar sejatinya sudah sejak awal mendukung langkah bupati kaitannya untuk penanganan masalah Corona. “Dalam rapat sebelumnya yang dihadiri bupati dan pimpinan dewan serta pimpinan fraksi, kami  mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran APBD untuk penanganan Corona. Kami tidak mempermasalahkan apapun sumber dana yang digunakan, termasuk perjalan dinas,” tegas politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini.

Bacaan Lainnya

Lanjut Drasana, terkait pemberitaan di media yang menyebutkan  kalau anggaran Perdin dewan dialihkan sebesar Rp 300 juta untuk penanganan Covid -19  sempat dipertanyakan DPP dan DPD  Golkar Bali.

Menyikapi hal tersebut, katanya Fraksi Golkar langsung melakukan rapat internal. Adapun hasil rapat yakni mendorong langkah bupati selaku penguasa anggaran untuk memanfaatkan anggaran apapun terkait penanganan Covid-19.

“Kami di Fraksi tidak mempermasalahkan jika anggaran Perdin dinolkan atau digunakan seluruhnya untuk penanganan Covid-19,” sebut Nengah Darsana seraya menambahkan untuk dana Perdin di Dewan sebanyak Rp 12,5 miliar.

Menurut Darsana, langkah bupati yakni memanfaatkan dana Perdin untuk penanganan Covid -19 adalah sangat tepat. Pasalnya, dalam kondisi pandimi Corona sudah tidak mungkin melakukan perjalan dinas baik ke luar daerah maupun antar kota.

“Kalau dana Perdin tidak dimanafaatkan justru nanti akan menjadi Silpa, sementara anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 lumayan besar,” sebut anggota dewan dua periode ini.

Sebut Darsana, apa yang dilakukan Frkasi Golkar bukanlah untuk mencari panggung politik tapi langkah ditempuh Golkar adalah murni untuk kemanusian. ”Penanganan masalah Covid-19 tidak bisa hanya dilimpahkan kepada pemerintah, namun juga harus didukung oleh masyarakat dengan  mengikuti semua aturan yang berlaku,” sebut Nengah Darsana. (750)

Pos terkait