Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih Sampah, Total 27.500 Warga se-Bali Turun ke  Lokasi

bersih sampah1
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti Gerakan Bersih Sampah di Pantai Padang Galak. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Gubernur Bali Wayan Koster memimpin gerakan Bersih Sampah yang digelar secara serentak di 9 kabupaten/kota di Bali pada Minggu (1/3/2026).

Gerakan Bersih Sampah diikuti oleh 27.500 peserta dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, ASN di jajaran Forkompinda, dan Instansi Vertikal di daerah, siswa, komunitas lingkungan dan masyarakat luas.

Bacaan Lainnya

Di Kota Denpasar kegiatan Bali Bersih Sampah dilaksanakan di Pantai Padang Galak dengan jumlah peserta 4.500 orang. Kabupaten Badung dilaksanakan di Pantai Petitenget dengan jumlah peserta 1.074 orang. Di Kabupaten Gianyar berlokasi di Pantai Lembeng dengan jumlah peserta 3.009 orang serta Kabupaten Tabanan berlokasi di Pantai Kelating dengan jumlah peserta 4.000 orang.

Sementara itu untuk Kabupaten Bangli kegiatan Bali Bersih Sampah dilaksanakan di beberapa lokasi dengan melibatkan 1.500 orang peserta. Kabupaten Klungkung terpusat di Pantai Watu Klotok dengan jumlah peserta 3.400 orang.

Kabupaten Karangasem dilaksanakan di Pantai Ulakan dengan 1.936 orang peserta, Kabupaten Buleleng dilaksanakan di Pantai Kampung Baru dengan jumlah peserta 5.000 orang dan Kabupaten Jembrana dilaksanakan di Pantai Delod Berawah dengan jumlah peserta 3.000 orang.

”Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali berkomitmen bahwa penuntasan permasalahan sampah masuk dalam Program Super Prioritas Mendesak sehingga harus ada  ’Sinergitas Pembangunan Bali Dalam Satu Kesatuan Wilayah, 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali,” kata Gubernur Koster saat memimpin Gerakan Bali Bersih Sampah di Pantai Padang Galak Denpasar.

Koster berharap seluruh daerah dapat mempercepat pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah untuk mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber.

”Permasalahan sampah lainnya yang perlu menjadi perhatian berasama adalah belum optimalnya pengelolaan sampah di hulu /sumbernya dan pada fasilitas (TPS3R/TPST) yang berdampak pada penanganan sampah yang menyebabkan pada akhirnya sampah dikirim ke TPA. Sedangkan TPA yang tersebar di Kab/Kota telah mengalami overload,” imbuhnya.

Gubernur Koster menyampaikan, keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah akan menjadi warisan yang tak ternilai bagi Bali, Indonesia bahkan dunia.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mengurangi produksi sampah dari sumbernya, mendorong pemilahan sampah pada masing-masing rumah tangga, mengoptimalkan peran bank sampah, komunitas daur ulang, dan industri kreatif berbasis limbah, meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah dan mendukung inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah.

Kegiatan Bali Bersih Sampah di Pantai Padang Galak Denpasar juga dirangkaikan dengan peresmian Rumah Kakek Foundation dan penyerahan bantuan pendidikan kepada 14 siswa/mahasiswa oleh Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate (Rumah KaKek) serta Pelepasan armada penyemprotan ecoenzym oleh Pemerintah Provinsi Bali. (pp05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *