Hamil di Luar Nikah, Wanita 40 Tahun asal Desa Songan Kintamani Tegak Racun 

tkp bundir
Petugas polisi melakukan olah TKP di lokasi wanita bunuh diri. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Masyarakat Banjar Bukit Tungtung Desa Songan, Kintamani digegerkan dengan aksi  bunuh diri yang dilakukan oleh  Ni Jero A (40).  Korban bunuh diri  dengan cara menegak racun jenis fungisida di ladang milik warga setempat. Kuat dugaan korban lakukan perbuatan ulah pati karena merasa malu hamil di luar nikah 

Kapolsek Kintamani Kompol Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus bunuh diri tersebut. “Petugas Kepolisian bersama petugas medis telah turun ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kata Kompol Dwi Puja dari keterangan beberapa saksi yang dimintai keterangannya sejatinya korban sejak hari Sabtu sekira pukul 17.00 Wita telah meninggalkan rumah. Pihak keluarga bersama masyarakat langsung melakukan pencarian di seputaran  wilayah Banjar Bukit Tungtung Desa Songan B, namun tidak ditemukan. Selanjutnya pada pukul 21.00 Wita korban sempat ditelepon oleh keluarganya dan nomor telepon masih dalam keadaan aktif namun tidak diangkat oleh korban.

“Pihak keluarga sekitar pukul l 22.00 Wita kembali menghubungi korban, namun nomor telepon korban sudah tidak aktif,” ungkap Kapolsek Kompol Dwi Puja Rimbawa.

Selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke Kepala Dusun Banjar bukit Tungtung bahwa korban tidak ditemukan.

Karena malam pencarian dilakukan esok pagi. Kini pencarian difokuskan di seputaran rumah orangtuanya dan pada pukul 08.00 Wita saksi Jero Kembar menemukan korban dalam posisi tertidur di lahan milik I Bakat yang berlokasi di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B. 

Setelah dilakukan pengecekan kondisi badan korban sudah kaku tidak bergerak dan sudah tidak bernafas. Selajutnya pihak keluarga melapor ke Polsek Kintamani.

Beber Kompol Dwi dari hasil pemeriksaan medis oleh petugas medis Puskesmas Kintamani V yakni: korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan ciri-ciri kaku mayat pada otot rahang leher, lengan kanan dan lengan kiri maupun tungkai kanan dan kiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban dan keluar busa pada hidung yang diduga mengarah pada keracunan serta tidak ditemukan kotoran pada anus dan cairan pada vagina.

“Penyebab kematian korban diduga karena keracunan. Hal ini berdasarkan hasil olah TKP ditemukan botol obat pertanian jenis fungisida di dekat korban,” jelas Kompol Dwi Puja.

Sedangkan untuk motif, kata Kompol Dwi Puja diduga korban alami depresi malu karena hamil di luar nikah pasca ditinggal mati oleh suaminya setahun lalu.

“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai suatu musibah,” tegas Kompol Dwi Puja Rimbawa. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *