DENPASAR | patrolipost.com – Seorang bule terekam CCTV mencuri belasan ekor penyu di Konservasi Penyu Sindu Dwarawati Jalan Pantai Sindu Sanur Denpasar, Senin (21/10) pukul 03.00 Wita. Dari rekamna CCTV, terlihat pelaku melompat pagar setinggi 1,5 meter lalu membawa kabur sebanyak 9 ekor penyu dewasa dan 15 ekor tukik. Akibatnya, total kerugian mencapai Rp15 juta.
Pengurus sekaligus Wakil Ketua konservasi, I Made Winarta (43) mengatakan, saat kejadian ia sedang patroli pantai mencari jejak penyu bertelur. Setelah itu ia masuk ke lokasi konservasi pada pukul 05.00 Wita. Ketika memeriksa kolam penyu, ia melihat banyak penyu sudah hilang. Sementara pintu lokasi masih dalam kondisi terkunci seperti biasanya.
“Saya masuk konservasi dan lihat di kolam sudah nggak ada penyunya. Jadi kemarin itu hilang penyunya. Itu ada tiga jenis,” jelas Made Winarta, Selasa (22/10).
Rincian penyu yang hilang, sebanyak sembilan ekor penyu dewasa dan 15 ekor tukik. Satu ekor penyu lekang ukuran kurang lebih 45 cm, satu ekor penyu sisik dengan ukuran lebih kurang 35 cm, satu ekor penyu hijau ukuran 35 cm, tiga ekor penyu lekang ukuran 25 cm dan tiga ekor penyu sisik ukuran 10 cm. Sedangkan untuk tukiknya berjumlah 15 ekor umur sekitar 3 bulanan.
“Total penyu sisa yang ada sekarang enam ukuran besar berusia kurang lebih empat atau lima tahun. Dan ada lagi umur satu tahun satu ekor, yang umur delapan bulan empat ekor. Sisanya sudah dicuri. Tukiknya rata-rata kurang lebih ada 100 sampai 150 ekor,” terangnya.
Menurutnya, lokasi konservasi memang tidak dijaga. Meski melihat rekaman CCTV, Winarta mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku, apakah sebelumnya sempat menyambangi lokasi tersebut atau tidak. Pasalnya, di lokasi banyak turis keluar masuk untuk menyaksikan penyu-penyu tersebut.
“Kebetulan konservasi kami ini nggak kami jaga. Jadi, kami buka paginya mulai pukul 08.00 Wita dan tutupnya pukul 22.00 Wita,” tuturnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Denpasar Selatan. Made Winarta telah dimintai keterangan dan barang bukti CCTv pun telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dari rentang kejadian hingga pihak konservasi melaporkan ada tenggang waktu sekitar 13 jam lamanya. Dengan minim saksi saat kejadian, pihak kepolisian juga kesulitan mencari saksi lain di lokasi.
“Sehingga kami langsung membuat tim untuk melakukan pengumpulan bukti-bukti terhadap peristiwa yang dilaporkan. Karena memang peristiwa tersebut terjadi, di area lokasi kondisi saat itu masih sangat sepi sekali,” ujarnya. (007)