INDRAMAYU | patrolipost.com – Seorang oknum pengawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat membuat heboh media sosial. Bagaimana tidak, pegawai berinisial S ini memasang foto Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang berpakaian bikini pada status pesan singkat WhatsApp (WA).
Foto tersebut pun langsung menyebar di kalangan para pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dan masyarakat lainnya. Terlihat dalam foto yang diunggahnya, Megawati menggenakan bikini berwarna merah.
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan menyesalkan perbuatan oknum pegawainya tersebut. Menurut Ady informasi terkait pemasangan foto pornografi di status WA itu telah menyebar ke masyarakat luas.
“Jadi sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari banyak masyarakat, termasuk juga beberapa pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu. Bahwa salah satu pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu diduga telah mengupload atau memasang status yang berisi konten pornografi terkait dengan simbol negara atau pribadi perseorangan yang pernah menjabat di Republik ini,” ungkapnya, Selasa (16/1/2024) malam dikutip dari tvonenews.com.
Ady mengatakan, oknum pegawai yang memposting foto mantan Presiden RI kelima itu telah membuat resah masyarakat. Ia pun langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian, yakni Polres Indramayu pada Selasa (16/1/2024) malam dengan harapan agar petugas Kepolisian bisa melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawainya.
“Saya prihatin dan mohon maaf apabila memang itu telah menimbulkan keresahan, dan kami tegas bahwa tindakan pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara adalah larangan di dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi berat,” katanya.
“Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.
Selain melaporkan kepada petugas Kepolisian, lanjut Ady, pihaknya telah menon-aktifkan oknum pegawai yang telah mengunggah konten pornografi tersebut.
“Langkah yang kedua, sebagai efek jera dan kehati-hatian kepada seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, maka terlapor atau terduga kita non aktifkan sebagai pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu,” lanjutnya.
Ady menegaskan, oknum pegawainya itu berinisial S dan bekerja di salah satu cabang Perumdam di Indramayu. Ia pun akan memberikan sanksi tegas, jika oknum pegawainya itu benar melakukan unggahan konten pornografi yang melibatkan Presiden RI ke-5.
“Terhitung mulai hari ini yang bersangkutan kita non aktifkan, dan apabila memang itu benar dilakukannya maka kami mengutuk betul dan akan memberikan sanksi pemecatan permanen serta juga akan kita proses secara hukum,” tegasnya.
Selain itu, Ady pun mengimbau kepada seluruh pegawainya untuk bersikap netral dan tidak berpihak, apalagi saat ini tengah memasuki tahun politik.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, khususnya di masa-masa pemilu legislatif maupun pilpres pada tahun-tahun politik ini untuk dapat menjaga netralitas dan melayani masyarakat sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku,” harapnya. (807)