DENPASAR | patrolpost.com – Viral di media sosial puluhan surat suara rusak akibat ketumpahan kopi yang ada di atas meja. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Jurnalisrakyat itu, tampak surat suara yang rusak berserakan di lantai.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Gede Jhon Darmawan mengatakan, telah mendapatkan laporan sekitar 40 surat suara Pilgub Bali dan 6 surat suara Pilbub rusak.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun dari KPU Karangasem itu terjadi di TPS 9 Kubu, Tianyar, Karangasem,” kata Jhon, di Kantor KPU Bali, Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan informasi dari KPU Karangasem, kata Jhon peristiwa surat suara rusak akibat kesiram kopi yang tumpah karena adanya satu orang yang disinyalir tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS Kubu Tianyar, akan tetapi orang tersebut meminta untuk mencoblos.
“Dia disarankan oleh petugas KPPS untuk datang kembali menggunakan hak pilih pukul 11.00 Wita, tapi yang bersangkutan marah-marah dan emosional dan menyenggol meja sehingga kopi di gelas yang ada di atas meja tumpah ke surat suara,” jelasnya.
“Menurut keterangan dan informasi yang saya dapat, yang bersangkutan tinggalnya di Denpasar. Hak pilih terdaftar tidak terdaftar di DPT di Karangasem,” imbuhnya.
Dengan adanya kejadian itu, kata Jhon pemungutan suara tetap dilanjutkan. Surat suara yang rusak diganti dengan menggunakan sisa surat suara yang ada.
Jhon menambahkan, pemilih yang diduga emosi itu tidak diamankan oleh petugas dan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena tindakannya tidak berpengaruh terhadap hasil pencoblosan.
Selain peristiwa kopi tumpah dan menyiram surat suara, kata Jhon pemungutan suara pada Pilkada 2024 juga diwarnai dengan sejumlah peristiwa lainnya yakni, satu pemilih mencoblos dua kali. (pp03)