BANGLI | patrolipost.com – Nasib apes menimpa Ni Wayan Wardini, warga Penglumbaran Kangin, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli. Pasalnya, ketika hendak sembahyang ke pura, Ni Wayan Wardini justru menjadi korban penjambretan, di ruas jalan Desa Tiga, Kecamatan Susut, Rabu (2/10/2024) sore.
Akibatnya Wayan Wardini kehilangan kalung bernilai puluhan juta rupiah. Sementara itu, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Informasi yang terhimpun, Wayan Wardini dijambret saat hendak ke Pura Dalem untuk sembahyang. Saat melintasi jalan utama, dirinya dihampiri oleh pengendara sepeda motor tak dikenal. Pengendara tersebut berpura-pura menanyakan arah jalan.
Tiba-tiba saat Wayan Wardini lengah, pelaku langsung menarik perhiasan berupa kalung yang dipakai Wayan Wardini. Setelah berhasil mengambil kalung, pelaku kemudian tancap gas meninggalkan korban.
Kasat Rekrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Tim sudah turun melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Ditemui di rumahnya Wayan Wardini menuturkan kronologis kejadian bermula dirinya hendak ke Pura Dalem untuk sembahyang karena Rahina Tilem. Dirinya berjalan kaki menuju pura seorang diri.
“Saya jalan sendiri, kebetulan banten sudah keponakan yang bawa,” jelasnya.
Pada saat menuju pura, ada sepeda motor Honda Scoopy lewat dari arah belakang. Kemudian sepeda motor tersebut putar balik setelah masuk gang. Orang tersebut juga seorang mengendarai sepeda motor, sempat menanyakan apa jalan tersebut buntu. “Tokonine tiyang, bu niki jalan buntu? Tiyang jawab nggih,” tuturnya.
Setelah bertanya, orang tersebut langsung menarik kalung yang dipakai Wayan Wardini. Menurutnya kalung tersebut beratnya sekitar 60 gram. Pelaku yang menggunakan helm dan jaket langsung tancap gas.
Wayan Wardini sempat berteriak, pelaku sempat menengok ke belakang. Lantaran berjalan kaki, Wayan Wardini tidak bisa mengejar pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengaku alami kerugian mencapai Rp 60 juta lebih. (750)