DENPASAR | patrolipost.com – Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Denpasar menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penguatan kapasitas Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) kecamatan dan desa/kelurahan. Kegiatan ini diselenggarakan guna menguatkan kapasitas dan memahami tugas, fungsi dan peran sebagai Bunda PAUD di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Kegiatan dibuka resmi Bunda PAUD Kota Denpasar Ny Sagung Antari Jaya Negara secara daring, Senin (27/9/2021).
Ny Antari Jaya Negara mengatakan, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan agar semua dapat memahami tugas, fungsi dan peran Bunda PAUD serta memiliki kesamaan persepsi terkait PAUD berkualitas, menginisiasi pembentukan pokja dan menyusun program kerja bunda paud dari tingkat kecamatan dan desa/ kelurahan.
“Hal ini karena kita bersama telah berkomitmen untuk memajukan PAUD di Kota Denpasar,” kata Antari Jaya Negara dalam sambutannya.
Lebih lanjut dikatakannya, berlangsungnya kegiatan ini diharapkan mendapatkan pemahaman yang sama tentang siapa Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD. Dimana pentingnya PAUD sebagai kesempatan yang tidak bisa diulang kembali, strategi peningkatan akses PAUD, kemitraan PAUD dan orang tua, ekosistem PAUD, kerja sama kemitraan PAUD dan tentunya menyusun program kerja PAUD.
Setelah adanya pemahaman tersebut secara bersama-sama membahas peran masing-masing yang dapat dilakukan dalam mendukung pemerintah mewujudkan PAUD berkualitas melalui pengembangan anak usia dini yang holistik integratif (PAUD HI).
“Bagaimana kita memberikan fasilitasi, advokasi, koordinasi, pendampingan dan monev program secara masif. Tanggung jawab moral yang harus kita kerjakan, saya berharap semoga kita dapat bergandengan tangan, saling bahu membahu dan saling mengisi dalam mencapai tujuan mulia ini,” terangnya.
Menurut Antari Jaya Negara, melalui program kerja yang akan disusun nantinya dapat memberikan kontribusi maksimal kepada pemerintah daerah dalam rangka memajukan PAUD di Kota Denpasar. Selanjutnya akan dipersiapkan diri untuk pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Kemudian menyusun program kerja pokja Bunda PAUD, pendampingan PAUD untuk program dan tentunya evaluasi program agar dapat dikembangkan di tahun berikutnya.
“Supaya semua tujuan ini dapat tercapai, saya berharap para peserta dapat berperan aktif mengikuti kegiatan bimbingan teknis mulai hari ini hingga dua hari ke depan dari awal sampai akhir,” harapnya.
Sementara Ketua IGTKI Kota Denpasar, Made Aryaningsih menjelaskan bahwa predikat yang diberikan menjadi Bunda PAUD adalah kepada para istri kepala pemerintah/kepala daerah. Mulai dari istri Gubernur sebagai Bunda PAUD Provinsi, istri Bupati/Walikota menjadi Bunda PAUD Kabupaten/Kota dan Istri Camat sebagai Bunda PAUD Kecamatan, serta Istri Lurah/Desa menjadi Bunda PAUD Kelurahan/Desa.
“Penetapan Bunda Paud ditetapkan melalui Keputusan Kepala Pemerintahan/Kepala Daerah,” papar Aryaningsih.
Sedangkan untuk mekanisme pengukuhan Bunda PAUD, pihaknya merinci Bunda PAUD Provinsi di kukuhkan oleh Gubernur/pihak Kemendikbud Ristek, Bunda PAUD Kabupaten/Kota akan dikukuhkan oleh Bunda PAUD Provinsi. Selanjutnya Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa/Kelurahan di kukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten/Kota.
“Apabila Bunda PAUD Desa/Kelurahan tidak dikukuhkan Bunda PAUD Kabupaten/Kota maka pengukuhan dilakukan oleh Bunda PAUD Kecamatan,” tandasnya. (cr02)