SEMARAPURA | patrolipost.com – Data di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tercatat ada sekitar 350 karyawan di Klungkung terpaksa dirumahkan. Hal ini terjadi karena imbas pandemi Corona Virus (Covid-19). Saat ini mereka kebanyakan kembali beralih ke sektor informal, seperti menjadi petani maupun beternak di kampung halaman.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya menjelaskan, hampir semuanya karyawan yang dirumahkan bekerja di sektor pariwisata. Langkah ini dipilih pengusaha hotel atau restaurant, karena tidak ada tamu.
“Data ini terus berubah, dan kemungkinan akan bertambah,” ungkap Gede Kusumajaya dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Ia pun masih terus melakukan pendataan ke sejumlah perusahaan dan usaha di Klungkung, untuk mengetahui jumlah pekerja yang dirumahkan karena imbas dari Covid-19. Data itu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali, terkait dengan rencana kebijakan pemerintah yang akan membantu karyawan yang di-PHK dengan kartu pra-kerja.
“Sejauh ini di Klungkung belum ada yang sampai di-PHK. Statusnya dirumahkan dan akan kembali bekerja saat kondisi sudah normal,” terang Gede Kusumajaya, seraya menambahkan, para pekerja yang dirumahkan itu banyak kembali ke sektor informal seperti bertani, atau beternak.
Ditanya tentang kegiatan pemberdayaan masyarakat, Gede Kusumajaya menjelaskan, untuk sementara kegiatan pemerdayaan off dahulu, karena saat ini sedang berlaku social distancing (menjaga jarak). Sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Diakuinya, pandemi Covid-19 membuat sejumlah kegiatan di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, harus tertunda. Beberapa jadwal pelatihan dan pemerdayaan tenaga kerja sementara ditunda sampai kondisi normal. (855)