JAKARTA | patrolipost.com – Dengan barang bukti ratusan motor dan puluhan mobil, kasus pencurian dan penggelapan kendaraan diduga tidak hanya melibatkan enam orang yang telah berstatus tersangka. Polda Metro Jaya (PMJ) bersama TNI-AD melakukan pengembangan perkara. Sasarannya, mengungkap jaringan yang lebih besar.
Dirreskrimum PMJ Kombespol Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dan bersinergi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
”Agar pengungkapan kasus ini betul-betul berjalan optimal. Kami melakukan pengembangan terhadap pelaku lain agar bisa mengungkap jaringan lebih besar,” ujarnya dilansir, Jumat (12/1).
Penyidik PMJ juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk kontak dengan Kepolisian Timor Leste. Tujuannya, memastikan apakah dapat menjangkau ke arah sana atau tidak. Sebagaimana diketahui, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan tersebut ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Berdasar hasil penyelidikan, diketahui ada empat warga Timor Leste yang diduga terlibat.
Terkait data kendaraan yang kini menjadi barang bukti, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut. ”Saat ini masih tahap inventarisasi untuk pengecekan, baik nomor rangka maupun nomor mesin. Dan, kami akan berkoordinasi dengan asosiasi guna mengetahui kira-kira kendaraan diambil dari leasing mana,” papar Wira.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak leasing dengan debitur. ”Ini akan menjadi bahan, termasuk bagi penyidik Polda Metro Jaya maupun dari Pomdam (Brawijaya) nanti untuk melakukan pendalaman,” ujarnya. Dia meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diwartakan, Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Pomdam V/Brawijaya dan Polda Jawa Timur mengungkap kasus curanmor dengan barang bukti lebih dari 200 unit motor dan mobil. Kendaraan itu disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, Sidoarjo. Selain tiga orang sipil (EI, MY, dan GS), kasus itu melibatkan tiga anggota TNI-AD, yakni Mayor P, Kopda AS, dan Praka J. Ketiganya kini diproses tim penyidik Pomdam V/Brawijaya.
Sementara itu, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki seberapa jauh hubungan tersangka EI dengan Kopda AS. ”Jadi, bagaimana keterlibatan hubungan tersangka EI dengan anggota TNI. Jadi, EI status sipil berkawan atau menghubungi Kopda AS, kemudian terjadilah di situ,” kata Kristomei.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait temuan sindikat curanmor yang ditangani PMJ. ”Setiap kendaraan itu kan ada nomor rangka, nomor mesin. Setelah koordinasi dengan Polda Metro, banyak dari kendaraan tersebut yang memang masih dalam pembiayaan atau dalam status kredit,” ujar Suwandi, kemarin (11/1).
Menurut dia, akan ada waktunya APPI dilibatkan untuk mendalami kasus tersebut. ”Mungkin nanti juga ada proses pengembalian unit-unit tersebut. Ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Tidak mungkin kerja sama pembiayaannya bisa kita lanjutkan dengan debitur-debitur yang terlibat,” tegasnya.
Terkait dengan praktik tersangka yang sebagian mendapatkan unit tersebut hasil membeli dari debitur yang macet, Suwandi menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang Fidusia, pengalihan serta penjualan di bawah tangan tidak dapat dibenarkan. ”Itu ada hukum pidananya,” katanya.
Soal pengakuan tersangka terkait adanya pengajuan pembiayaan dengan identitas palsu, Suwandi belum berani berkomentar lebih jauh. ”Tentu nanti silakan diproses itu masing-masing perusahaan pembiayaan, kenapa itu bisa terjadi seperti data palsu dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, pejabat fungsional pada Humas Bea Cukai Tanjung Perak Bintang Satriawan mengatakan, proses ekspor barang bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama, ekspor secara umum. Kedua, mengajukan PEB (pemberitahuan ekspor barang) atau ekspor barang kiriman. Jadi, barang ekspor dititipkan lewat jasa pengiriman multinasional. Ketiga, ekspor barang yang dibawa langsung oleh penumpang. ”Nah, dalam kasus penyelundupan kendaraan roda empat dan roda dua tersebut belum diketahui dikirim lewat pelabuhan domestik atau internasional,” katanya.
Bintang menjelaskan, jika kendaraan tersebut dikirim lewat pelabuhan internasional, pilihannya hanya ada ekspor secara umum. Namun, jika lewat pelabuhan domestik, pengiriman kendaraan curian tersebut mungkin lewat jalur darat yang nanti ke perbatasan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur (NTT). ”Jadi, dari kapal domestik nanti dibawa lewat darat sampai ke lintas batas Timor Leste dan NTT,” ujarnya.
Bintang menyatakan, bea cukai sedikit kesulitan untuk menemukan kebenaran kendaraan curian dikirim ke Pelabuhan Internasional Tanjung Perak. Sementara itu, jika ternyata pengiriman kendaraan tersebut melalui Pelabuhan Domestik Tanjung Perak, bea cukai tidak mengawasi peredaran barang tersebut. ”Kalau itu memang lewat pelabuhan internasional, dari sisi kami pun tidak bisa mengecek kebenaran data tersebut karena tidak ada persyaratan seperti melampirkan STNK maupun BPKB kendaraan,” ujarnya. (305/jpc)