Ironis! Anggaran Covid-19 Buleleng Rp 57 Miliar, Pasien Meninggal Dibebani Biaya

Dengan menggunakan protokol Covid-19, warga melakukan prosesi penguburan jenazah positif Covid-19, Selasa (1/9/2020) di salah satu desa di Kecamatan Seririt. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com -Ironis! Setelah refocusing APBD Buleleng, anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 57 miliar. Namun ada warga positif Covid-19 yang menjalani karantina mandiri meninggal dunia, biaya penguburan dibebankan justru kepada pihak keluarga.

Hal itulah yang menimpa salah satu keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Seririt, Selasa (1/9/2020). Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, pihak keluarga pontang panting mengurus keperluan jenazah yang meninggal dalam status sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya usai mendapat perawatan di RSUD Buleleng.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, selain tidak tahu apa yang dilakukan, pihak pemerintah melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng memberikan dua opsi penanganan jenazah. Pertama, jenazah dibawa ke rumah sakit dengan konsekuensi biaya ditanggung sendiri atau kedua, langsung dikubur dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

“Memang setelah kami konfirmasi ke RSUD Buleleng, yang meninggal tersebut positif Covid-19. Dan dua opsi yang kami sampaikan, jenazah dibawa rumah sakit dengan konsekwensi biaya sendiri atau kami langsung lakukan proses penguburan jenazah dengan Protokol Covid-19,” kata KPBPBD Buleleng Ida Bagus Suadnyana.

Karena keluarga pasien tidak memiliki biaya, maka pihak keluarga memilih opsi langsung dikubur dibantu petugas dari BPBD Buleleng.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengaku prihatin atas kondisi yang tengah dihadapi masyarakat tersebut. Mestinya, dengan anggaran besar menangani Covid-19, masyarakat tidak lagi direpotkan oleh biaya yang mestinya ditanggung pemerintah.

“Anggaran penanganan Covid-19 di Buleleng cukup besar, setelah di re-focusing ada sebanyak Rp 57 miliar. Makanya saya juga bingung, kok masih ada masyarakat yang mengeluh soal penanganan Covid-19,” kata Rani.

Menurutnya, selaku Ketua Komisi IV, ia mengaku tidak mendapat data soal penggunaan anggaran Covid-19 selama ini. Padahal, pihaknya seharusnya mengetahui untuk apa saja anggaran itu digunakan.

“Yang kami tau hanya ada angka Rp 44 miliar sudah digunakan, namun untuk apa saja kami tidak tau pasti,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku beberapa kali mendesak agar rincian penggunaan anggaran Covid-19 dibuka. Hal itu untuk memastikan semua telah berjalan sesuai aturan.

“Besok (Rabu,2/9-2020) kami akan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan, RSUD Buleleng dan pihak terkait untuk memastikan penanganan Covid-19 selama ini. Termasuk kita konfirmasi banyak keluhan masyarakat selama ini,” tegasnya.

Soal penggunaan anggaran Covid-19, keterangan berbeda disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa. Menurutnya, hingga saat ini dana belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 telah cair sebesar Rp 39 miliar. Namun Suyasa tidak merinci untuk apa saja anggaran sebesar itu digunakan.

“Untuk dana BTT Covid-19 Buleleng saat ini suadah cair sebesar kurang lebih Rp 39 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, perkembangan Covid-19 Buleleng, hingga Selasa (1/9-2020) data yang dilansir GTPP Covid-19 Buleleng, terdapat penambahan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 41 orang. Pasien meninggal berjumlah 5 orang. Sedang yang sedang menjalani perawatan sebanyak 55 orang yang tersebar di beberapa rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.

Terkait banyaknya pasien terkonfirmasi positif menjalani perawatan di RSUD Buleleng daripada di RSP Giri Emas, Sawan, kata Suyasa karena ada peningkatan jumlah pasien Covid-19, maka ada penurunan drastis pasien umum di RSUD. Karena itu RSUD kembali difungsikan untuk merawat pasien Covid-19 khususnya yang  bergejala sedang dan berat.

“Kita gunakan ruang Lely. Sedangkan ruang Mahotama digunakan untuk ruang pasien yang menunggu hasil swab keluar,”ungkapnya.

Sedang RSP Giri Emas, sementara digunakan untuk tempat isolasi khusus, seperti tahanan Polres, Lapas, Pengadilan, serta tempat pengambilan swab. (625)

Pos terkait