BANGLI | patrolipost.com – Polsek Susut mengungkap kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi di Pasar Kayuambua, Desa Tiga Kecamatan Susut Bangli. Pelaku Ni Wayan M (47) asal Desa Pengiangan Kecamatan Susut. Ni Wayan M yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) beralasan mengambil HP tersebut karena HP tergeletak.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sarta mengatakan, pada 13 Desember Ni Luh Sepri Anggreyani, (32), asal Banjar Buungan Desa Tiga Kecamatan Susut melaporkan kehilangan HP di Pasar Kayuambua. Luh Sepri sedang berjualan dan meletakan HP di rak di lokasi berjualan. Kemudian Luh Sepri sempat melayani pembeli dan saat akan mengambil HP, ternyata HP-nya sudah tidak ada.
Korban sempat melakukan upaya pencarian dan bertanya kepada pedagang lain, namun HP tidak ditemukan. Akibat hilangnya HP tersebut Luh Sepri mengalami kerugian Rp 3,7 juta. “Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polsek Susut, dan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Susut,” jelasnya, Senin (7/2/2022).
Lanjutnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yakni Ni Wayan M. Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Pengiangan. “Selanjutnya petugas membawa yang bersangkutan dan barang bukti ke Mapolsek,” sebutnya.
Sementara itu Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga menyampaikan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Dikatakannya, Ni Wayan M mengaku mengambil HP tersebut karena HP tergeletak dan tidak diketahui pemiliknya. “Kami masih minta keterangan yang bersangkutan,” jelasnya. (750)