”Istrimu Itu Mantan Aku”, Pria Palembang Ngamuk Tusuk Perzen Hingga Tewas

tewas 33333
tewas 33333Doni Hermansyah warga Palembang yang menjadi tersangka kasus penusukan Perzen hingga tewas. (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Candaan ‘istrimu mantanku’ berujung maut untuk Perzen Saputra (23). Sang suami mantan pacarnya yang tak terima perkataan itu menusuk Perzen hingga tewas.

Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi mengatakan saat itu pelaku Doni Hermansyah (23) sedang jalan-jalan bersama istrinya. Kemudian pelaku bertemu dengan korban Perzen.

Korban kemudian menepuk pundak pelaku sembari melontarkan candaan sehingga terjadi cekcok antara keduanya. Situasi itu membuat Doni tersulut emosi.

“Korban menepuk pundak pelaku sambil berkata, ‘istrimu itu mantan aku’. Pelaku yang geram mendengar hal tersebut sempat ribut mulut dengan korban. Lalu pelaku mengantar istrinya pulang dan mengambil senjata tajam,” kata Iptu Ramsi dilansir Minggu (17/12/2023).

Pelaku pun kembali mencari korban Perzen bersama kakaknya, Meji. Tak berselang lama, pelaku pun akhirnya bertemu dengan korban di Lapangan Merdeka, Pagar Alam.

“Pelaku pun mengejar korban hingga tiba di belakang SMA Negeri 1 Pagar Alam. Saat itu sepeda motor korban mogok, pelaku pun langsung menusuk korban sebanyak dua kali di bagian ulu hati dan di rusuk sebelah kiri,” ujarnya.

Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun akhirnya pelaku diringkus di rumah kerabatnya pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Rencananya pelaku ini hendak melarikan diri ke luar kota. Untungnya kita cepat mendapat informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 subsider 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (305/dtc)

Pos terkait