SINGARAJA | patrolipost.com – Pasca meninggalnya Jro Pasek Ketut Warkadea beberapa waktu lalu, kursi Bendesa Adat Kubutambahan masih belum terisi alias kosong. Hal itu memantik kegelisahan krama adat setempat. Untuk memastikan agar tidak terjadi kevakuman kekuasaan sejumlah massa berasal dari Banjar Adat Kubuanyar, Desa Adat Kubutambahan mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (14/04/2023). Massa dibawah kendali Gede Budiasa alias Kerok mendesak agar segera dilakukan paruman untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggal Warkadea.
Setiba di Kantor Desa Adat Kubutambahan, Budiasa diterima oleh Nyarikan Desa Kubutambahan Made Putu Kerta didampingi Tamiang Kolom Gede Arya Eka Mahardi, Petengen Desa Ketut Winasa.
Sebelum diterima, Gede Budiasa sempat melakukan orasi melalui mobil komando yang meminta agar segera dilakukan paruman untuk memilih Bendesa Adat Kubutambahan. Jika tidak, Budiasa alias Kerok mengancam Banjar Adat Kubuanyar akan memisahkan diri dari Desa Adat Kubutambahan.
“Kami hanya ingin segara dilakukan paruman agar segera memiliki penghulu desa atau bendesa dan apapun sebutannya secara definitif. Masalahnya sejak tahun 1999 sampai saat ini krama Banjar Adat Kubuanyar belum pernah menggelar paruman desa dan belum pernah memiliki klian adat definitif yang tercatat dalam register pemerintahan,” jelas Gede Budiasa.
Desa Adat yang tidak memiliki bendesa definitif, pemerintah tidak bisa intervensi selama masyarakat tetap tidak bersikap. ”Aspirasi kami agar segera diadakan paruman desa untuk menentukan klian bendesa defintif yang sah secara mawicara maupun secara balimawecara. Dan dari penyarikan sudah siap akan menggelar paruman,” katamya.
Sementara dari Penyarikan Desa Made Putu Kerta mengatakan, sangat menerima dengan baik kehadiran krama Banjar Adat Kubuanyar yang tengah membawa aspirasinya ke Desa Adat Kubutambahan.
“Kami terima aspirasinya dan akan dibicaraka bersama prajuru adat lainnya untuk segera digelar paruman,” ujarnya singkat. (625)