Jelang Tutup Tahun, Pj Bupati Minta OPD Sampaikan Persoalan Krusial

opd 222222
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengumpulkan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung, Kamis (28/12/2023). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Jelang tutup tahun 2023, Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengumpulkan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung, Kamis (28/12/2023). Dalam tatap muka yang digelar di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati tersebut, Pj Bupati, Jendrika yang baru menjabat 14 hari ini langsung membeber sejumlah permasalahan yang ada di Klungkung.

Sebelum membahas akar permasalahan, Pj Bupati, Jendrika yang didampingi Sekretaris Daerah Klungkung, Anak Agung Gde Lesmana dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Klungkung, I Ketut Arie Gunawan menyimak pemaparan mengenai kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023.

Di samping juga mengenai kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024 oleh masing-masing Kepala OPD, Kepala Badan, serta Bagian di lingkungan Pemkab Klungkung. Setelah mendengar pemaparan yang disampaikan sejumlah Kepala OPD, Pj Bupati, Jendrika mengevaluasi program yang sudah bergulir sepanjang tahun 2023 termasuk juga mohon kerjasama dan optimalisasi dalam menggunakan anggaran yang tersedia pada tahun 2024.

Terlebih menjelang 2 minggu kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Klungkung, dirinya menemukan berbagai masalah. Diantaranya mengenai persoalan sampah, pengelolaan destinasi pariwisata di Nusa Penida dan pembangunan fisik, serta penggunaan alat transportasi laut di Nusa Penida, yakni kapal Roro.

“Saya minta pada tahun 2024, semua permasalahan tersebut dapat diatasi dengan baik dan agar ditahun 2024 kinerja dalam memberikan pelayanan publik dapat ditingkatkan,” pintanya dalam rapat diadakan dengan konsep hybrid tersebut. Yakni secara langsung bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung dan melalui video Conference yang diikuti oleh ASN di Lingkungan Pemkab Klungkung.

Selain itu, Pj Bupati I Nyoman Jendrika juga mengingatkan agar seluruh kegiatan pelayanan publik mulai dilaksanakan pada awal tahun 2024. Khususnya pada sarana prasarana fisik agar jangan sampai mengalami keterlambatan. (855)

Pos terkait