SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II pada Kamis (29/12/2023).
Rapat tersebut menyoroti dua Ranperda kunci, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Berusaha tentang Perizinan dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klungkung Tahun 2023-2025.
Pada kesempatan tersebut, Pj Jendrika menyampaikan pandangan dan kontribusinya mengenai urgensi perizinan berusaha dan rencana pembangunan kepariwisataan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom SH. Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Klungkung. Acara dimulai dengan rangkaian agenda, termasuk pembukaan, persetujuan lisan, penyampaian surat masuk, dan penjelasan kepala daerah terhadap kedua Ranperda.
Rapat tersebut dipandu oleh Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana. Keterlibatan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung juga ditekankan melalui penyiaran live melalui video conference. (855)