JAKARTA | patrolipost.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Kamis, 5 November 2026 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Jokowi yang dating bersama anaknya Kaesang Panggareb yang juga Ketum PSI disambut ratusan pendukungnya.
Kehadiran mantan kepala negara tersebut menjadi perhatian publik, mengingat persidangan ini turut menyeret nama Roy Suryo dan Tifauzia Tiasuma atau yang dikenal sebagai Dr Tifa dalam dua perkara berbeda.
Sejak pagi, suasana di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tampak lebih ramai dibandingkan hari biasanya. Sejumlah aparat Kepolisian terlihat berjaga di berbagai titik untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan kondusif.
Mengantisipasi kedatangan Jokowi, aparat dari Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan di lingkungan pengadilan. Sejumlah kendaraan taktis (Rantis), mobil water cannon, hingga truk pengendali massa telah disiagakan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan gangguan keamanan maupun lonjakan massa yang datang untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Tidak hanya itu, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju PN Jakarta Timur. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar pengadilan.
Keramaian juga terlihat dari kedatangan sejumlah simpatisan Jokowi yang memadati kawasan pengadilan sejak pagi hari. Mengenakan pakaian berwarna putih, mereka datang untuk memberikan dukungan kepada mantan Presiden RI tersebut. Beberapa simpatisan turut membawa spanduk bertuliskan “Kami Percaya Jokowi dan UGM”.
Spanduk tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus ekspresi keyakinan mereka terhadap keaslian ijazah Jokowi yang selama ini menjadi polemik.
Kehadiran para pendukung ini membuat suasana di sekitar pengadilan semakin ramai menjelang dimulainya persidangan.
Dalam agenda persidangan yang berlangsung pukul 09.00 WIB, Jokowi akan memberikan keterangan sebagai saksi di ruang utama Kusumatmaja. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga dikabarkan siap memperlihatkan dokumen ijazah asli miliknya apabila diperlukan dalam proses persidangan.
Dokumen yang dimaksud mencakup ijazah dari jenjang sekolah dasar hingga pendidikan sarjana yang diperolehnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kesiapan Jokowi untuk hadir dalam persidangan sebelumnya telah dikonfirmasi melalui ajudannya, Syrief.
Kesaksian Jokowi dalam perkara ini menjadi salah satu bagian yang dinantikan, terutama untuk memberikan keterangan berkaitan dengan tuduhan yang selama ini dipersoalkan.
Persidangan tersebut juga menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut polemik keaslian ijazah mantan presiden sekaligus perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan dr Tifa. (*/zar)
