BANGLI | patrolipost.com – Kabel pompa air milik Perumda Air Minum Tirta Danu Arta di sumber mata air Gamongan 2 di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli dicuri. Akibat kejadian tersebut pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli alami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kini kasus pencurian tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Bangli.
Dari informasi pencurian kabel ini diketahui ketika pada Minggu (4/12/2022) petugas Perumda Tirta Danu Arta melakukan pengecekan kondisi pompa di Desa Kayubihi. Ketika itu petugas mendapati kabel yang menghubungkan pompa telah terpotong. Kabel yang terpotong pajang sekitar 78 meter. Atas kejadian tersebut pihak Perumda Tirta Danu Arta melapor ke Polsek Bangli.
Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan pencurian kabel pompa milik Perumda Tirta Danu Arta. Pihak Perumda melaporkan pada Selasa (6/12/2022).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas telah mendatangi TKP. Selain itu petugas telah meminta keterangan sejumlah saksi. “Kasus ini masih didalami petugas,” ungkapnya, Rabu (7/12/2022).
Sementara itu Kabag Teknik Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Ida Bagus Prenawa menjelaskan, kabel pompa yang hilang ada di sumber mata air Gamongan 2 di Desa Kayubihi. Akibat kabel dicuri perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta.
“Kabel yang dicuri dua jenis, ada yang panjang 78 meter dan juga 5 meter. “Atas kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepolisian, untuk pergantian kabel tentu akan segera dilakukan,” sebut IB Prenawa. (750)