Kadisdikpora: UNBK SMA Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali KN Boy Jayawibawa. (ist).

DENPASAR | patrolipost.com – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali KN Boy Jayawibawa menyebutkan, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk jenjang SMA tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan yaitu Senin (30/3/2020). UNBK SMA tetap digelar sesuai jadwal apabila suasana sudah kondusif.

“Jadi untuk UNBK SMA tetap dilaksanakan sesuai jadwal sebelumnya yakni 30 Maret 2020. Itu kalau suasana sudah kondusif, kalau belum mungkin akan ada re-scheduled,” ungkapnya saat monitoring di SMAN 4 Denpasar, Jalan Gunung Rinjani, Denpasar Barat, Kamis (19/3/2020).

Bacaan Lainnya

Sementata itu terkait pembatalan pelaksanaan UNBK SMK sebelumnya, Disdikpora lakukan penjadwalan ulang dan menetapkan UNBK SMK akan dilaksanakan setelah UNBK SMP. Berdasarkan hal tersebut, Boy mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemendikbud pusat.

“Kebetulan kami kan melihat situasi kondusifnya, tapi yang jelas dari hasil koordinasi dengan pusat (Kemendikbud) bahwa UNBK SMK yang kemarin tertunda akan dilaksanakan setelah ujian SMP, itu sekitar bulan April,” terangnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7194 Tahun 2020 Gubernur Bali Wayan Koster tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta SE Sekda Provinsi Bali Nomor 09/Satgas Covid19/III/2020 tentang Pembelajaran di Rumah, UNBK SMK yang seharusnya berjalan pada Senin (16/3/2020) tertunda sementara waktu.

Penundaan tersebut berdampak pada sejumlah sekolah yang disebut-sebut telah menyewa sarana-prasarana ujian seperti komputer dari jauh-jauh hari sebelumnya. Mengenai hal tersebut, Boy menuturkan bahwa setiap kebijakan pasti memiliki efek positif dan negatif, tergantung bagaimana pihak sekolah menilainya.

“Yang namanya kebijakan tentu ada efek positif dan negatif, tapi ketika berbicara kemanusiaan, dalam hal ini masalah kesehatan, tentu harus diperhatikan juga. Tapi ini efek positifnya lebih besar, tentu saya kira rekanan bisa memaklumilah, kasus ini kan tidak hanya di Bali saja, ini sudah dari pernyataan Bapak Presiden. Dan efeknya bukan itu saja, masih ada yang lain,” pungkasnya. (cr01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *