Kanit Reskrim Polsek Kuta Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba

kanitresx
Foto ilustrasi polisi terlibat narkoba. (net)

DENPASAR | patrolipost.com – Di tengah bergulirnya kasus dugaan penganiayaan terhadap warga negara asing oleh anggota Reskrim Polsek Kuta, kabar yang mengejutkan kembali datang dari Polsek yang dipimpin oleh Polwan  Kompol Laksmi Trisnadewi itu. Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP dikabarkan ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali atas kasus narkotika. Saat ini, alumni Akpol itu ditahan di sel Bidang Propam Polda Bali. 

“Sudah ada dua minggu ditahan di Polda. Dia ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda,” ungkap sebuah sumber, Senin (6/7/2026).

Sayangnya sumber enggan menjelaskan lebih terperinci, kapan dan dimana ditangkap serta barang bukti apa saja yang diamankan. 

Sementara itu Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan itu. “Belum ada informasi,” jawabnya singkat. 

Jawaban senada juga disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH MH yang via pesan singkat. 

“Kami belum dapat informasinya,” katanya.

Penganiayaan WNA

Sementara itu kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang WNA asal Aljazair berinisial MBC juga masih bergulir. MBC mengaku dianiaya oleh 10 anggota Polsek Kuta karena dituduh melakukan pencurian di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Bali Mall Galeria (MBG) dan Beach Walk Pantai Kuta. 

Kuasa hukum korban Florentina kepada wartawan menjelaskan, bahwa kliennya menceritakan bahwa ada sekitar sepuluh orang anggota memukulnya karena telah melakukan pencurian di dua lokasi. Akibat dari dugaan penganiayaan itu alat vital korban sakit dan salah satu buah zakar mengecil hingga kesakitan luar biasa. 

“Kami sudah berupaya mengantar korban ke rumah sakit dan saat ini sedang didiagnosa oleh dokter urologi apakah alat vital korban masih normal dan berfungsi atau tidak,” ungkapnya.

Meski demikian, Florentina menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan masih berhati-hati dalam menyampaikan dugaan tersebut karena belum memiliki bukti yang menguatkan seluruh pengakuan kliennya. 

“Klien kami mengaku mengetahui siapa saja yang diduga melakukan tindakan itu, tetapi kami belum ingin berspekulasi sebelum semuanya dapat dibuktikan,” katanya.

Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat mengatakan, pihaknya masih menyusun laporan lengkap terkait hasil pemeriksaan kesehatan terhadap MBC.

Ia mengatakan informasi resmi nantinya akan disampaikan melalui Seksi Humas Polresta agar seluruh media memperoleh keterangan yang sama. 

“Sebentar lagi laporan lengkap proses pemeriksaan kesehatan sedang saya susun. Nanti satu pintu melalui Kasi Humas Polresta agar sekaligus dibagikan kepada rekan-rekan media,” jawabnya.

Mantan Kapolsek Denpasar Barat ini juga membantah dugaan adanya tindak kekerasan selama proses penanganan terhadap MBC. 

“Yang bersangkutan sakit bukan akibat kekerasan fisik. Sejak awal diamankan pelaku kooperatif,” katanya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *