BANGLI | patrolipost.com – Kapolda Bali Irjen Pol Dr Putu Jayan Danu Putra cek kesiapan Sistem Pengamanan Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) bertempat di halaman Mapolres Bangli, Jumat (15/10/2021). Keberadaan forum yang anggotanya terdiri dari Pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa diharapkan bisa mengidentifikasi persoalan di wilayah desa Adat.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serta jajaran Forkompinda Bangli.
Kapolda mengatakan keberadaan Sipandu Beradat ini sebagai implementasi Pergub 26 Tahun 2020 tentang sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa Adat. “Kegiatan ini patut kita dukung karena ini icon Provinsi Bali yang begitu kental dengan kearifan lokal,” jelasnya.
Yang mana di dalam forum beranggotakan pecalang, linmas, bhabinkamtibmas dan babinsa. Selain itu peran bendesa Adat juga sangat diharapkan.
Forum ini nantinya bisa berperan dalam penanganan persoalan yang ada di wilayahnya. “Permasalahan di desa Adat dapat diselesaikan sampai ke akarnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, permasalahan yang terjadi di desa Adat diupayakan diselesaikan di Adat. Bila belum ada penyelesaian maka bisa diproses di tingkat yang lebih tinggi. Penanganan agar dilakukan secara berjenjang.
“Penanganan bisa dilakukan secara berjenjang. Tidak semua masalah langsung dilaporkan ke Kepolisian. Kalau bisa diselesaikan di tingkat bawah, itu lebih baik,” ujarnya.
Kata Irjen Putu Jayan Danu, forum yang ada di masing-masing desa Adat ini bisa mengidentifikasi persoalan yang terjadi di wilayahnya. Kemudian dilakukan koordinasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Disinggung soal kasus Adat yang banyak terjadi, Irjen Putu Jayan Danu menyebutkan masing-masing wilayah tentu memiliki masalah yang berbeda. Dengan keberadaan Sipandu Beradat ini bisa mengambil berperan dalam mencari jalan keluar.
Disebutkan pula, terbentuknya forum Sipandu Beradat di Bangli tidak terlepas dari dukungan Bupati Bangli. Diharapkan segera dilakukan pendataan yang akan tergabung dalam Sipandu Beradat ini. (750)