JAKARTA | patrolipost.com – Memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi seperti semudah memesan makanan pizza, Polri meluncurkan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi. Hal ini dipaparkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
“Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ujar Listyo Sigit.
Aplikasi pelayanan publik tersebut sebagai bentuk komitmen dirinya saat melakukan fit and proper test di Komisi III ketika berstatus sebagai calon Kapolri.
Adapun ke-15 aplikasi layanan terdiri dari SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).
Berikutnya, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.
Pihaknya menambahkan, Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat Kepolisian.
“Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 dilaunching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan di bawahnya,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan. Terutama telah dibangunnya 108.795 perumahan untuk pegawai negeri Polri yang melebihi target awal dengan kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36 persen.
“Program ini akan terus berlanjut sehingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah yang layak,” jelas mantan Kapolda Banten ini.
Sementara dari segi kesehatan, tercatat hingga saat ini Polri memiliki 52 Rumah Sakit Bhayangkara dan sebanyak 570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan sebanyak 11.484 tenaga kesehatan. (cr02)