Kapolsek Diancam Dibunuh!

2 Tersangka ancaman pembunuhan Kapolsek diamankan petugas kepolisian. (ist)

SEMARANG | patrolipos.com – Safari (41) dan Adi Kurniawan (21), dua pria warga Desa Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jateng, ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten. Keduanya ditangkap karena mengancam hendak membunuh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya yang mengingatkan protokol Covid-19 dan membubarkan acara musik disertai pesta miras.

“Beberapa orang ini (tersangka) melawan petugas dengan mengancam akan membunuh kapolsek. Dan menyampaikan kalau polisi goblok,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan dilansir Jumat (4/6).

Dijelaskan Andriansyah, dua tersangka itu ditangkap setelah video pengancaman viral. Keduanya melawan saat ada penertiban dan pembubaran acara musik.

“Kegiatan mereka itu mengundang kerumunan berupa organ musik di daerah wisata di Kecamatan Tulung. Kejadian pukul 12.00 WIB, pada tanggal 30 Mei 2021 tepatnya hari Minggu,” paparnya.

Awalnya, terang Andriansyah, Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya mendapatkan informasi ada kegiatan musik di lokasi pemancingan. Dari informasi itu kapolsek dan anggota lantas mendatangi TKP.

“Kapolsek dan anggota mendatangi TKP. Di situ didapati beberapa orang sedang mabuk minuman keras dan kapolsek hendak membubarkan tapi malah diancam,” sebutnya.

Ternyata setelah kejadian itu, terang Andriansyah, video kejadiannya viral sehingga Polres Klaten melakukan penyelidikan. Kedua pelaku pun langsung ditangkap.

“Kurang dari 1×24 jam Sat Reskrim mengamankan beberapa orang yang ada di video tersebut. Setelah kita periksa kita tetapkan dua tersangka itu,” sambung Andriansyah.

Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan antara lain video, pakaian dan sisa miras yang dikonsumsi saat acara musik. Pelaku belum sempat melakukan kekerasan fisik.

“Untuk memukul memang belum sampai sebab dihalangi rekannya yang lain. Sampai saat ini belum ada keterangan bawa sajam (senjata tajam) atau narkoba,” pungkas Andriansyah. (305/dtc)

Pos terkait