Kejaksaan Klungkung Musnahkan BB Narkoba

Kejaksaan Klungkung memusnahkan barang bukti (BB) narkotika di halaman Kejaksaan Klungkung, Rabu (29/7/2020). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kasus narkotika mendominasi perkara pidana di Kabupaten Klungkung. Hal itu terlihat dari barang bukti (BB) dan hasil rampasan yang dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (29/7/2020). Hadir pada kegiatan pemusnahan BB tersebut Kajari Otto Sompotan, Wabup Klungkung, Made Kasta, Kepala BNN Kabupaten Klungkung, AKBP Made Pastika dan unsur terkait lainnya.

Usai pemusnahan BB Narkotika tersebut, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Klungkung, Wayan Empu Guana Pura menyatakan bahwa dari 19 barang bukti yang dimusnahkan, 14 diantaranya merupakan perkara narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Jika dibandingkan tahun lalu, kasus (peredaran) sabu menurun, ganja nya yang meningkat. Secara umum kasus narkoba mendominasi di Klungkung,” ujar Empu Guana Pura.

Lebih jauh dirinya membeber data yang ada serta barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan seberat 7,71 gram brutto atau 4,69 gram netto. Narkotika jenis ganja yang dimusnahkan seberat 17,62 gram brutto atau 8,07 gram netto. Selain itu ada 15 handphone, yang juga merupakan barang bukti perkara narkotika.

Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Klungkung AKBP Made Pastika diminta komentarnya usai pemusnahan barang bukti kasus Narkotika tersebut menyatakan menyikapi meningkatnya kasus narkotika di Klungkung, sosialisasi selama ini gencar dilaksanakan.

“Selain itu kami juga melakukan penindakan serta upaya rehabilitasi,” kata Pastika. Meski demikian, kata dia dukungan semua pihak sangat berdampak terhadap penanganan kasus narkotika di Klungkung. Dirinya juga meminta masyarakat yang merasa memiliki keluarga yang kecanduan Narkotika ingin melakukan rehablitasi agar tidak ragu datang ke Kantor BNN Klungkung.

“Kita sudah siapkan Klinik bagi warga masyarakat yang kecanduan Narkotika untuk berobat dan kita sudah siapkan ruang khusus untuk penanganan mereka,” demikian AKBP Made Pastika mengimbau. (855)

Pos terkait