BANGLI | patrolipost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melakukan sosialisasi terkait pencalonan Pilkada 2020 pada Rabu (29/7/2020). Sosialisasi yang dilakukan secara daring (zoom meeting) ini diikuti partai politik, Forkompinda dan OPD. Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, KPU Bangli baru saja melaksanakan sosialisasi tehapan dan mekanisme pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020.
Dalam sosialisasi ada beberapa hal disampaikan, diantaranya tahapan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon.
Kata Putu Pujawan, pada 28 Agustus hingga 3 September merupakan tahapan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon. Kemudian dilanjutkan pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September.
“Untuk pendaftaran dilakukan serentak di seluruh daerah yang melangsungkan Pilkada,” sebut mantan wartawan ini.
Pihaknya pun mengingatkan kepada partai politik agar mulai menyiapkan seluruh dokumen/berkas yang nantinya disetorkan ke KPU untuk persyaratan pendaftaran. “Partai yang bisa mengusung yang memiliki 20 persen kursi di DPRD atau pemilik 25 persen suara sah,” kata Putu Pujawan.
Sebut Putu Pujawan, dalam kondisi di tengah pandemi tentu proses pendaftaran tetap mengikuti protokol kesehatan. “Tidak ada pengerahan massa saat pendaftaran. Bisa saja simpatisan menyaksikan proses pendaftaran secara daring,” jelasnya. (750)