Kembali Curi Sepeda Motor, Residivis Ditembak Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat

curi motorx
Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor curian. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Meski pernah mendekam di dalam penjara, namun tidak membuat Melkiyanus EMK (24) insaf dari dunia kejahatan. Pria asal Wailawa Kecamatan Katiku Tana Selatan ini kembali mencuri sepeda motor. Akibatnya, residivis kasus pencurian sepeda motor ini ditembak polisi saat dilakukan penangkapan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Maad Adnan (47) yang mengaku kehilangan sepeda motornya di Jalan Pura Demak Gang Lange Nomor 2 Pemecutan Kelod Denpasar Barat, Rabu, 30 April 2025 pukul 01.30 Wita. Dengan adanya laporan polisi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Rifqi Abdillah melakukan olah TKP di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Kemudian tim mendapatkan adanya Informasi di TKP yang mengarah diduga pelaku dan selanjutnya dilaksanakan lidik terhadap pelaku,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan pada hari yang sama pukul 04.00 Wita Tim berhasil mengamankan pelaku Melkiyanus beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di Jalan Segina VII Nomor 17 Pemecutan Kelod Denpasar Barat. Setelah dilakukan pengembangan, polisi meringkus teman sekampung asalnya Frengki BID (28) di Jalan Badak Agung Denpasar Timur.

“Pada saat dilakukan penangkapan itulah, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur (tembak). Selanjutnya pelaku dirapatkan ke Klinik Penta Medika untuk perawatan, sedangkan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Denbar guna proses lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Motifnya faktor ekonomi karena pelaku tidak mempunyai perkerjaan,” terang Sukadi. (007)

Pos terkait