Kepuasan Pelanggan atas Pelayanan PDAM Bangli di Atas  80 Persen

diriut pdam
Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Mengetahui seberapa besar kepuasan pelanggan atas pelayanan yang diberikan Perumda  Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli telah dilakukan survei kepuasan dengan melibatkan Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) Denpasar. Hasilnya tingkat kepuasan pelanggan atas pelayanan PDAM di atas 80 persen.

Semakin meningkatnya pelayanan yang diberikan perusahaan daerah ini berdampak dengan semakin banyaknya permohonan dari kelompok masyarakat dan desa yang awalnya secara swadaya dalam memenuhi kebutuhan air akan menyerahkan pengelolaan kepada PDAM Bangli.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diutarakan Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Rabu (30/10/2024).

Menurut direktur yang akrab dipanggil Dewa Rono ini dalam survei melibatkan sebanyak 732 mahasiswa INSTIKI dengan menyasar 21.003 pelanggan. Pola survei bukan sampling random namun mewawancarai langsung pelanggan saat ditemui di rumah.

”Pelaksanaan survei membutuhkan waktu hampir 3 bulan dan hasil survei menunjukan rata-rata pelanggan atau di atas 80 persen menyatakan puas terhadap pelayanan perusahaan,” ungkap Dwa Rono didampingi Kabag Umum dan  Keuangan Perumda Air Muinum Tirta Danu Arta Bangli, I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara.

Lanjut Dewa Rono atas kinerja tersebut, maka di tahun 2024 banyak permohonan dari kelompok masyarakat dan beberapa desa yang awalnya secara swadaya melakukan pengelolaan dalam pemenuhan kebutuhan air menyampaikan dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan dan pelayanan  kepada PDAM.

“Alasan masyarakat merasa bahwa pengelolaan air lewat Perumda lebih bertanggung jawab,” jelas Dewa Rono.

Kata Direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan Bangli ini untuk perencanaan ke depan dengan kesadaran Perumda diberikan mandat oleh pemerintah untuk ikut dalam menyelesaikan masalah pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat Bangli. Pihaknya mencanangkan peningkatan atau perluasan wilayah layanan di wilayah krisis air bersih. Diantaranya wilayah Kecamatan Kintamani, Kecamatan Susut bagian Utara dan Kecamatan Tembuku bagian Utara serta Kecamatan Bangli bagian Utara.

Disinggung terkait tarif,  kata Dewa Rono untuk masyarakat kurang mampu/miskin masih di bawah 4 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni hanya 1,8 persen. Begitu juga untuk Rumah Tangga Biasa hanya 2,4 persen dari UMP pada posisi pemenuhan kebutuhan air (10 meter kubik). Dari total 24.398 pelanggan mayorirtas pelanggan masuk  kategori rumah tangga biasa sebesar 21.055 pelanggan dan kategori masyarakat miskin 1.098 pelanggan.

“Dari total pelanggan sebaran tidak merata dan baru mencapai 30,32 persen cakupan pelayanan di Kabuaten Bangli,” sebut Dewa Rono.

Pengenaan tarif yang berlaku saat ini disebabkan karena biaya oprasional dan pemeliharaan yang besar terutama besarnya biaya untuk sumber daya listrik. Perlu diketahui hampir 90 persen air yang didistribusikan menggunakan sistem perpompaan dengan biaya tagihan listrik kisaran Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar per bulan.

”Kondisi ini menyebabkan perbedaan tarif dengan kabupaten lain yang mana mereka dalam pendistribusian air sedikit memanfaatkan sumber daya listrik atau gunakan sistem grafitasi,” tegas Dewa Rono.

Dewa Rono membeberkan, sanksi atas keterlambatan bukan target pendapatan perusahaan namun hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menyelesaikan pembayaran air seperti halnya ketaatan masyarakat dalam membayar tagihan listrik PLN.

”Kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk pembayaran tagihan rekening air. Dari awalnya pada tahun 2019 hanya 60 persen kemudian seiring diterapkannya pengenaan denda terjadi peningkatan sebesar  94 persen dengan menyisakan piutang lancar Rp 200 juta,” sebutnya.

Diakui di tahun 2019 perusahaan menyisakan tunggakan atau piutang sebesar Rp 4,6 miliar. Dewa Rono juga menyatakan menjadi tidak elok jika Perumda Tirta Danu Arta dibandingkan dengan Perumda lainnya, mengingat kondisi wilayah yang berbeda serta kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Kata Dewa Rono Perumda Tirta Danu Arta mendapat support dari pemerintah daerah melalui pengalokasian DAK untuk peningkatan layanan di Kecamatan Tembuku. Meskipun begitu pihaknya tidak berpangku tangan dan terus melakukan efisiensi dengan pola pembayaran jangka Panjang.

“Beberapa kegiatan sudah berhasil dilakukan lewat sistem long payment bekerjasama dengan beberapa vendor,” ungkapnya.

Pencapaian ini berkat kerja keras tim antara karyawan dan management dengan jumlah 135 karyawan. Jika dibandingkan jumlah karyawan dengan jumlah pelanggan yang dilayani rasio 5 berbanding 1.000 pelanggan.

“Jika mengacu Permendagri 47 Tahun 1999  tentang pedomonan penilaian kinerja PDAM maka maksimal rasio antara karyawan dengan pelanggan di kabupaten yakni 8 berbading 1.000 pelanggan,” ujar Dewa Rono. (750)

Pos terkait