JAKARTA | patrolipost.com – Kerumunan massa di acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, berujung pencopotan dua kapolda. Keduanya dianggap tidak menjalankan perintah untuk menegakkan protokol kesehatan terkait Covid-19. Kerumunan massa itu terlihat dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Sabtu (14/11) malam. Jamaah yang hadir tidak menjaga jarak dan berimpitan.
Jamaah juga memadati sepanjang Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Ada beberapa jamaah yang tidak mengenakan masker. Selain itu, ada juga yang mengenakan masker tidak sesuai, misalnya dipakai di bawah dagu.
Selain di Petamburan, kerumunan massa juga terjadi di Bogor. Saat itu Habib Rizieq Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung.
Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq. Para santri memenuhi semua sisi masjid. Santri-santri yang datang duduk di lantai sambil mendengarkan ceramah. Sebagian santri lainnya berdiri di pintu masjid.
Lingkungan sekitar pesantren juga dipadati santri. Banyak santri yang duduk di bawah pohon yang berada di halaman masjid. Ada juga yang berkumpul dengan berdiri di sekitar jalan.
Santri dan warga yang datang berkerumun. Banyak santri juga tidak memakai masker. Tapi ada juga santri dan jamaah yang menggunakan masker. Santri lainnya memakai masker tapi tidak digunakan dengan baik, yakni hanya digantung di leher.
Kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 itu menjadi perhatian serius pemerintah. Pada Senin (16/11) siang, pemerintah kemudian menyampaikan sikap mengenai kondisi terkini.
Menko Polhukam Mahfud Md memperingatkan aparat keamanan yang tidak tegas menindak kerumunan Habib Rizieq bakal kena sanksi. Mahfud meminta aparat tidak ragu.
“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan,” kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” sambung Mahfud.
Pandemi Covid-19 adalah urusan nyawa orang banyak. Perlu ketegasan untuk menjaga situasi ini. Dia menyatakan, aparat keamanan yang tidak tegas itu bakal kena sanksi.
“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” kata Mahfud.
Setelah itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menggelar konferensi pers di Mabes Polri. Argo mengumumkan pencopotan Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.
“Sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Polri, yaitu Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri. Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur, diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Argo.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor: ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020. Surat ditandatangani ASDM Polri Irjen Sutrisno sesuai perintah Kapolri.
Irjen Rudy selanjutnya ditarik ke Lemdiklat Polri. Sedangkan Irjen Nana digeser menjadi Koorsahli Kapolri.
“Kedua, Irjen Rudi Sufahradi, Kapolda Jawa Barat, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Tingkat I Lemdiklat Polri. Kemudian penggantinya, Irjen Ahmad Dofiri, sebagai Kapolda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).
2 Kapolda Dicopot, IPW Bicara Kesan Polisi Takut dengan Tokoh Berpengaruh
Tak hanya kapolda, Kapolri juga mencopot Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Kombes Heru Novianto digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi. Hengki sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Selain itu, Kapolres Bogor Roland Rolandy dicopot. Posisinya diisi AKBP Harun, yang sebelumnya menjabat Kapolres Lamongan Polda Jatim. Adapun AKBP Roland Rolandi dimutasi sebagai Wadir Krimsus Polda Jawa Barat. (305/dtc)