Ketua DPRD Bangli Dukung Penyerahan Aset Bangli Sport Center ke Pemprov Bali

ketua dprd
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Adanya rencana pemerintah Kabupaten Bangli menyerahkan sepenuhnya aset Bangli Sport Center ke Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika SH.

Menurut Ketut Suastika secara pribadi pihaknya mendukung rencana tersebut, sebab sejauh ini Bangli memang masih butuh investasi untuk meningkatkan pergerakan ekonomi. Walaupun ini tidak dalam bentuk investasi namun di sini ada bangunan besar yang dibangun provinsi.

Bacaan Lainnya

Kata politisi PDI- P ini, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Bangli tidak mungkin membangun GOR bertaraf internasional yang menghabiskan anggaran hingga Rp 700 miliar.

”Dengan Pemprov Bali yang membangun, kan ini tentu sangat luar biasa dan sangat menguntungkan Bangli, pergerakan ekonomi di Bangli akan luar biasa. Secara pribadi selaku Ketua DPRD Bangli saya sangat mendukung langkah eksekutif,” ujar Ketut Susatika, Jumat (10/1/2024).

Selain itu dengan diserahkanya aset tersebut, tidak lagi jadi beban APBD Bangli, sehingga anggaran bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain.

Kelak jika setelah diserahkan dan pembangunan GOR bertaraf internasional bisa rampung, kata Ketut Suastika geliat ekonomi dipastikan akan meningkat pesat. Semisal jika satu even bertaraf internasional berlangsung, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat yakni mulai dari pemilik hotel hingga pedagang.

Lanjut Ketut Suastika jika berbicara penyerahan atau hibah aset tentu harus mendapat persetujuan dari lembaga DPRD Bangli. Setelah pihak eksekutif mengajukan permohonan selanjutnya akan dilakukan pembahasan.
“Walaupun jadi aset provinsi, nanti akan dibuatkan kerjasama antar daerah, sehingga keberadaan GOR bertaraf internasional akan mampu mendongkrak PAD Bangli,” sebutnya.

Disinggung bagaimana dengan 29 anggota DPRD lainnya apakah mereka setuju atau tidak, Kata Ketut Sustika penyerahan aset ini khan baru wacana. Jika nantinya eksekutif mengajukan permohonan, kita tentu akan melakukan komunikasi dengan anggota Dewan lainnya. Apapun hasil kesepakatan di DPRD itu merupakan sebuah keputusan,” tegas politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini. (750)

Pos terkait