BANGLI | patrolipost.com – Pengerjaan proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli dikeluhkan krama subak. Pasalnya, selain pengerjaannya asal-asalan, proyek senilai miliran tersebut tidak sesuai usulan masyarakat sehingga mubazir. Terlebih, proyek tersebut diduga pengerjaan juga molor.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat ditemui pasca sidak, Minggu (10/5/2026). Menurut Suastika, pihaknya turun melakukan sidak karena banyaknya pengaduan dan keluhan yang disampaikan para tokoh dan krama subak setempat.
“Setelah kita lihat secara langsung, apa yang dikeluhkan para tokoh masyarakat dan krama subak benar adanya,” ungkapnya.
Apa yang dikerjakan, tidak sesuai dengan apa yang diusulkan masyarakat. “Usulan masyarakat sesuai hasil paruman dan kebutuhannya, agar pengerjaan proyek di hulu sungai. Namun dalam pengerjaanya justru dipecah di hilir dibangun saluran irigasinya,” jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, ada yang paling mubazir. Yakni, ada pengerjaan menyender di lahan pribadi milik warga yang fungsinya tidak jelas, dengan kualitas pengerjaan yang juga asal-asalan.
Selain itu pengerjaan proyek tersebut justru sampai saat ini belum selesai dilakukan.
“Saya lihat langsung, pengerjaan di bagian hulu saluran irigasi, sampai saat ini justru masih dalam pengerjaan. Padahal waktunya kan sudah lama. Karena anggarannya tahun 2025. Dari sisi kualitas juga benar-benar asal-asalan. Itu tidak dibeton, tapi pasir saja yang terlihat dipadatkan. Saya kira pembangunan yang dikerjakan itu, akan jadi mubazir, tidak ada manfaatnya,” bebernya.
Yang lebih bikin kesal masyarakat, aliran irigasi yang sudah bagus dibongkar dengan adanya proyek ini. Tapi, pengerjaanya tidak diselesaikan.
“Justru hanya setengah diperbaiki dengan pengerjaan asal-asalnya dan dampaknya air irigasi tidak bisa mengalir dengan lancar,” tegasnya. Yang mana, pihak subak sejatinya minta terowongan yang masih berupa tanah diperbaiki dengan betonisasi.
Atas berbagai keluhan tersebut, mandor proyek yang kebetulan ditemui Suastika di lokasi saat sidak, mengaku tidak tahu menahu. Pihaknya mengaku hanya bertugas mengerjakan saja. Namun, yang bersangkutan sempat berkilah, bahwa pengerjaan yang dilakukan karena masih dalam proses masa pemeliharaan yang notabene merupakan kegiatan fisik tahun 2025.
Tindak lanjut dari itu, Suastika menyarankan kepada pihak yang menangani pengelolaan proyek tersebut melakukan perbaikan. Untuk asas manfaatnya, minimal ada pembangunan lanjutan agar pembangunan ini bisa jadi bermanfaat. Sebab, kalau tidak ada kelanjutan pembangunannya, ini sama sekali tidak bisa dimanfaatkan,” pungkas Suastika.
Sesuai informasi yang dihimpun, proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan merupakan bagian dari proyek jaringan iirigasi di Kabupaten Bangli yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2025 dengan anggaran lebih dari Rp 22,3 miliar melalui mekanisme Dana Inpres.
Anggaran ini dialokasikan untuk perbaikan saluran induk sebesar Rp20 miliar dan saluran tersier Rp 2,3 miliar di delapan daerah irigasi (DI) dengan lokasi, Bangkiang Sidem, Tunggak Alas, Manuk, Pembuangan, Aya, Bangbang Let, dan Tampuagan Kaja. Yang mana anggaran kegiatan fisik ini, diduga dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. (750)





