PALANGKARAYA | patrolipost.com – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), tewas dibunuh oleh dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43). Pelaku gelap mata menghabisi nyawa korban usai disebut sebagai dukun palsu.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan mandau dan balok. Polisi juga mengatakan bahwa korban MS tewas dalam keadaan hamil. Berikut kronologisnya.
1. Awal Mula Kasus Pembunuhan Terkuak
Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga menemukan jasad korban IR di parit yang tertutup semak belukar di Kecamatan Timpah, Minggu (10/9) pagi. Warga masih belum mengetahui identitas korban.
“Usai dibunuh, korban yang merupakan suami ini ditemukan di parit dan masih belum diketahui identitasnya, masih Mr. X,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, Kamis (14/9).
Hanya berselang dua hari kemudian, warga kembali dikejutkan dengan temuan jasad wanita pada Selasa (12/9). Saat itu korban ditemukan sejauh 500 meter di rawa-rawa belakang perkebunan sawit.
“Korban ditemukan 500 meter dari jasad pertama dalam kondisi tertutup semak belukar juga dan masih belum diketahui identitasnya, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi,” jelasnya.
2. Kedua Korban Diidentifikasi
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengidentifikasi bahwa mayat pria dan wanita yang ditemukan warga itu merupakan pasutri IR dan MS. Polisi juga mengungkap bahwa kedua korban sempat dilaporkan hilang pada 8 September 2023 lalu.
Berdasarkan pemeriksaan, ada sejumlah luka di tubuh kedua jasad tersebut. Luka itu dipastikan akibat penganiayaan.
“Dari hasil pemeriksaan autopsi barulah diketahui identitas korban adalah IR dan MS dan terdapat luka akibat penganiayaan,” ujar Erlan.
3. Pelaku Ditangkap
Dari hasil penyelidikan, diketahui pasutri tersebut dibunuh oleh pelaku Sriwanto. Polisi kemudian mengamankan Sriwanto di Palangkaraya, Selasa (12/9) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Pelaku ditangkap di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya di barak saudaranya,” ungkap Erlan.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi lantas mendalami motif pembunuhan sadis tersebut.
4. Korban Wanita Disetubuhi di Depan Suami
Polisi mengatakan awalnya pasutri tersebut dikenalkan ke pelaku oleh orang tua korban. Pelaku saat itu disebut dikenal dengan kemampuan menyembuhkan penyakit.
“Jadi yang mengenalkan korban ke dukun itu adalah orang tuanya sendiri,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, Kamis (14/9).
Pada pertemuan kedua, korban menemui pelaku berdasarkan saran dari orang tuanya. Saat itu kedua korban menyampaikan dua permintaan, yakni ingin memiliki anak dan menjadi kaya raya.
“Pelaku menawarkan apabila keinginannya mau dikabulkan (permintaannya), syaratnya (korban MS) harus berhubungan intim dengan pelaku di depan suaminya (IR),” terangnya.
Kedua korban pun menyetujui persyaratan itu hingga pelaku beberapa kali menyetubuhi korban hingga belakangan dinyatakan hamil.
“Itu dilakukan saat istri pelaku tidak ada di rumah, kemudian setelah itu korban hamil,” kata Kurniawan.
5. Kedua Korban Kecewa gegara Tak Kunjung Kaya
Meski berhasil hamil, korban kecewa karena tak kunjung kaya. Pasutri itu lantas menuding pelaku sebagai dukun palsu.
Pelaku yang marah lantas mengajak kedua pasutri IR dan MS untuk bertemu. Mereka akhirnya terlibat cekcok.
“Korban dan pelaku cekcok dan berkelahi, korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan. Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan membacok menggunakan mandau sebanyak satu kali,” jelasnya.
Usai membacok korban IR, pelaku kemudian mendatangi dan membawa korban MS sejauh 1 kilometer dari TKP awal. Namun saat di perjalanan korban MS tersadar.
“Korban sadar kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MS, korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi sehingga pelaku takut dan memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal dunia,” paparnya.
6. Korban MS Hamil Anak Pelaku
Polisi mengungkap bahwa korban MS tewas dalam kondisi hamil. Polisi menyebut anak yang dikandung korban merupakan hasil berhubungan badan dengan pelaku.
“(Hamil anak pelaku) betul, karena itu permintaan kedua korban saat mendatangi pelaku, dari hasil autopsi itu ada gumpalan di rahim korban MS dimungkinkan itu 2 bulan (hamil),” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, Sabtu (16/9).
“Itu syaratnya dari pelaku, pengakuannya baru satu kali menyetubuhi korban untuk syaratnya itu,” terangnya.
7. Polisi Selidiki Kemungkinan Lain
Kombes Erlan menyebut pihaknya masih menyelidiki kemungkinan korban lain dalam kasus ini. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pengembangan kepolisian.
“Sementara ini masih dikembangkan apakah ada korban lain atau tidak, siapa tahu nanti ada perkembangan,” ujar Kombes Erlan Munaji, Sabtu (16/9).
Erlan meminta warga membantu dalam mengungkap kemungkinan korban lain yang dibunuh dukun tersebut. Caranya melapor ke polisi jika ada anggota keluarga yang hilang.
“Kami mengimbau masyarakat juga, apabila ada keluarganya kehilangan dan sebagainya, segera melaporkan,” katanya. (305/dtc)