JAKARTA | patrolipost.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy akan diminta keterangan dalam rangka proses penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
Eddy mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.20 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna biru dan celana jeans saat memenuhi panggilan KPK.
“Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Ali Fikri pun sebelumnya memastikan, pihaknya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. Laporan IPW terhadap Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dalam pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
“Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut,” ucap Ali Fikri.
Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT CLM.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyeldikan tersebut.
“Terkait dengan Wamenkumham, ini ada informasi ke rekan-rekan, memang saya sangat apresiasi rekan-rekan itu biasanya sudah lebih duluan mengetahui, lebih duluan informasinya sampai, ini ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik,” ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5) lalu. (305/jpc)