KPK Tangkap 7 Orang, Termasuk Ketua dan Waka PN Depok

jubir kpk1
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (Antara).

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Dari 7 orang yang ditangkap, termasuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

“Betul. Ada OTT di Depok. Lima orang ditangkap terdiri atas seorang dari PN Depok dan empat orang dari PT KRB. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Bacaan Lainnya

Budi mengatakan tujuh orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK. Ia juga mengatakan KPK menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status tersangka atau tidak dari tujuh orang tersebut, yakni pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, Ketua PT Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat di wilayah setempat.

Setelah menunaikan ibadah, Hery mengatakan mendapatkan informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita ditangkap oleh KPK.

Pada tanggal yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. (ant)

Pos terkait