KPU Buleleng Hapus Dana Covid-19 Rp 6,9 Miliar dari Anggaran Pemilukada 2024

rakor kpu
Rakor bersama Pj Bupati Buleleng dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng membahas rencana anggaran Pemilukada tahun 2024 mendatang, Rabu (8/3). (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menghapus anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 6,9 miliar dalam rancangan anggaran penyelenggaraan Pemilukada 2024. Anggaran tersebut masuk dalam usulan KPU Buleleng untuk Pemilukada sebesar Rp 56 miliar lebih.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana memastikan anggaran itu akan dikoreksi menyusul saran dari Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, membahas rencana anggaran Pemilukada tahun 2024 mendatang, Rabu (8/3/2023).

Dalam rancangan anggarannya KPU Buleleng mengusulkan sebesar Rp 56 miliar lebih untuk penyelenggaraan tahapan Pemilukada. Sedangkan, Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar lebih. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan,  usulan dana sebesar Rp 56 miliar lebih itu akan digunakan untuk belanja kebutuhan logistik dan sosialiasasi.

”Dalam susunan anggaran itu kita sudah susun berdasarkan besarannya, jika dipertanyakan yang besar, itu kebutuhan logistik dan sosialisasi,” katanya.

Namun demikian, Dudhi Udiyana memastikan akan ada revisi kembali terkait besaran anggaran Pemilukada tersebut. Hal tersebut sesuai dengan saran dari Pj Bupati Buleleng pada rapat ini. Saran tersebut yakni menghilangkan anggaran Covid-19 yang tertera dalam usulan KPU yang angkanya mencapai Rp 6,9 miliar.

”Kita disarankan oleh Pj Bupati untuk merevisi anggaran Covid-19 karena sudah dihilangkan program itu, dan kita juga sudah bersedia merevisi. Namun ada catatan, kami meminta kepada Pemda untuk didukung apabila nanti Covid-19 ini merebak kembali, Pemda menyiapkan anggaran kalau misalnya pandemi merebak kembali dan itu sudah disanggupi,” ujarnya.

Sebelumnya Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, telah menyiapkan anggaran Pemilukada 2024 sebesar yang diusulkan oleh KPU Buleleng maupun Bawaslu Buleleng. ”Ini memang sudah kita siapkan anggaran ini, dan sesuai dengan surat dari Mendagri paling lambat untuk penyiapan 40 persen itu akhir bulan Mei 2023. Bahkan itupun sudah kita rancang, kita rapat hari ini untuk menyepakati agar dari KPU, Bawaslu juga secepatnya untuk merevisi usulan hibah dari usulan anggarannya. Yang jelas Pemkab sudah siap,” ujarnya.

Atas besaran anggaran untuk Pemilukada 2024 itu, Pj Bupati Lihadnyana mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut tidak melenceng dari aturan yakni norma standar prosedur kriteria harus menjadi pedoman dalam mengeksekusi anggaran. Bahkan terpenting, komitmen untuk peningkatan partisipasi pemilih juga harus tetap dijaga sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dari penyelenggara.

“Sesuai aturan Mendagri, Pemerintah Daerah wajib untuk memfasilitasi Pemilukada agar berjalan dengan lancar. Dan Astungkara memargi antar. Mohon doa restunya, mohon dari media juga bisa menginformasikan agar bersama-sama memiiki komitmen yang kuat bagaimana tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng ini juga bisa meningkat. Itu salah satu bentuk tanggungjawab terhadap pembangunan yang ada di Buleleng,” tandasnya. (625)

Pos terkait