KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

kua ppas1
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting sebelum pembahasan RAPBD 2027 memasuki tahapan berikutnya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dani eksekutif dihadiri langsung Bupati Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wabup Wayan Diar pada Selasa (11/8/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pidato pengantar pimpinan DPRD yang dibacakan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, mengatakan, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal penganggaran. “Dokumen ini menjadi dasar menentukan ke mana arah uang daerah dialokasikan dan program apa  saja yang akan diprioritaskan pada  tahun2027,” kata  Suastika.

Karena itu, DPRD menekankan agar arah pembangunan dan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Bangli, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat perekonomian daerah. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Berbagai pandangan, masukan dan usulan anggota Dewan menjadi bagian dari proses pembahasan hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

“Proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan dan checks and balances,” ujar Suastika.

Selain itu, DPRD juga menegaskan pentingnya APBD yang berkualitas, transparan dan akuntabel. “Artinya, anggaran yang nantinya ditetapkan tidak hanya berorientasi pada belanja pemerintahan, tetapi harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” sebutnya.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi Pemkab Bangli dan DPRD dalam penyusunan serta pembahasan RAPBD 2027. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *