Lagi, Bocah 4 Tahun di Buleleng Meninggal Dunia Akibat Gigitan Anjing

ketut lihadnyana
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Korban akibat gigitan anjing gila (rabies) masih terus berjatuhan di Buleleng, Bali. Jika sebelumnya gadis berusia 7 tahun dari Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar dinyatakan tewas akibat rabies, kondisi itu kembali berulang. Kali ini merenggut nyawa bocah berusia 4 tahun di Banjar Dinas Nangka Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng.

Bocah ini dinyatakan tewas setelah mengalami gejala tertular virus rabies yang didapat dari gigitan anjing tiga bulan sebelumnya. Bocah laki-laki bernama Yudi Arta tersebut dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala kejang, pusing dan gelisah. Selanjutnya bocah malang ini dinyatakan meninggal saat masih dalam perawatan medis di RSUD Buleleng, Senin (7/11/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha yang dikonfirmasi Selasa (8/11/2022) membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyebut pasien dibawa ke rumah sakit sore, beberapa jam kemudian pada malam hari dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami gejala suspek rabies seperti demam tinggi, sakit pada bagian kaki dan dada, tidak mampu menelan air, gelisah saat terkena angin, serta gelisah saat melihat cahaya,” terang dr Arya Nugraha.

Keterangan dari keluarga, korban terkena gigitan anjing pada lengan tangannya tiga bulan yang lalu. Namun korban tak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). “Anjingnya langsung dieleminasi, sedangkan korban tak dibawa ke Puskesmas atau RS untuk diberikan VAR,” imbuh dr Arya.

Meninggalnya korban asal Desa Lemukih tersebut menambah daftar panjang korban akibat rabies di Buleleng. Dari data dari awal tahun hingga menjelang pengujung tahun 2022 sudah sabanyak 9 orang meninggal suspek rabies.

“Tahun ini jumlah korban meninggal dunia akibat rabies di RSUD meningkat, ada 9 orang. Sedangkan tahun lalu hanya 3 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, data sebelumnya kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami trend peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data di tahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi trend penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus. Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan sudah terjadi. Bahkan angkanya bertambah dari 8 menjadi 9 orang  meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing  paling tinggi terjadi di tahun 2022 yakni pada bulan Juni yakni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus.

Melihat tingginya angka kematian akibat rabies Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku prihatin. Ia mengatakan, penanganan rabies tidak bisa lagi meggunakan pola seperti pemadam kebakaran, setelah terjadi baru bergerak.

”Kita sering begitu, kalau sudah rabies baru bergerak. Seharusnya dibuat system karena untuk menanganinya tidak bisa dilakukan sendiri oleh banyak kepala perangkat daerah. Harus melbatkan kekuatan sosial di masyarakat,” kata Lihadnyana.

Seperti membuat peraturan atau awig-awig di desa adat. Menurutnya, pola penanganan seperti itu pernah dilakukan di tempat lain diluar Buleleng. Dan itu, cukup berhasil mengatasi kasus rabies.

“Dulu di Desa Pejeng dan Kintamani kita lakukan pola itu dan berhasil. Kita sudah tidak bisa lagi tangani rabies dengan cara konvensional karena kasus itu akan terus muncul di banyak tempat. Kekuatan sosial kita sudah tersebar di masyarakat. Dan Pak Sekda sudah kencang untuk mendorong dinas terkait untuk menangani secara terpadu,” tandasnya. (625)

Pos terkait