Langgar Prokes 2 Kali, WNA di Bali Terancam Dideportasi

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) membahas tentang penindakan pelanggaran Prokes di Provinsi Bali, melalui video conference (vidcon), di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (23/2/2021).

DENPASAR | patrolipost.com – Menanggapi informasi adanya sejumlah warga negara asing (WNA) yang tengah berlibur di Bali dan diketahui sering melanggar ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes), Staf Ahli Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI Baja Sirait menyarankan, jika WNA itu diketahui terbukti melakukan pelanggaran Prokes sebanyak 2 kali, maka akan dideportasi ke negara asalnya.

Pernyataan itu disampaikan Baja Sirait saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) membahas tentang penindakan pelanggaran Prokes di Provinsi Bali, melalui video conference (vidcon), di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (23/2/2021).

Bacaan Lainnya

Vidcon kali ini dihadiri Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf SH, (mewakili Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak MSc), didampingi Kakumdam dan Danpomdam IX/Udayana, Kasiops Korem 163/Wira Satya, Waka Rumkit Tk II Udayana, perwakilan Kesdam IX/Udayana, serta para Pabandya dari staf Intel, Ops, Pers, dan Ter.

Guna menekan penyebaran kasus Covid-19 di Bali, juga disarankan untuk memperketat semua pintu masuk ke Bali, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

“Siapa pun yang memasuki Bali melalui udara, laut, dan darat harus diuji pada saat kedatangan, dikarantina untuk menginap secara syariah di hotel (staycation), kemudian diuji ulang setelah karantina. Jika semua hasil tes negatif, maka orang tersebut dapat melanjutkan aktivitasnya di Bali, termasuk kebijakan sesuai Protokol Kesehatan yang ketat hanya diberikan kepada pengemudi atau personel logistik,” katanya.

Untuk menelusuri kinerja di Puskesmas, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut harus diukur, diperbaiki, dan dilaporkan setiap hari, dengan targetnya antara lain 1 kasus yang dikonfirmasi dapat dideteksi oleh 15-30 kontak dekat, kemudian diuji dan dikarantina. Mengupayakan secara tegas Prokes, terutama mencegah rumpun upacara adat dan kegiatan sosial budaya lainnya juga penggunaan isolasi terpusat harus dilanjutkan dan didorong secara maksimal.

Terkait dengan tenaga kesehatan akan diberikan penambahan kekuatan, termasuk dukungan alat tes rapid antigen maupun GeNose akan didukung dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 163/Wira Satya melaporkan, jajaran TNI, khususnya Kodam IX/Udayana selalu bersinergi dengan Polri, Satpol PP, Imigrasi, dan unsur terkait lainnya dalam melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes secara ketat di wilayah Provinsi Bali.

Saat ini, Provinsi Bali mengalami kenaikan kasus positif Covid-19, dikarenakan adanya libur panjang dan kegiatan agama yang cukup tinggi. Adapun terkait pelanggaran prokes oleh WNA telah dilakukan rapid antigen secara random dengan hasil rata-rata negatif Covid-19.

“Tes rapid antigen juga dilakukan pada saat sebelum pelaksanaan kegiatan keagamaan, baik upacara keagamaan umat Hindu maupun umat Muslim, hasilnya secara keseluruhan juga negatif Covid-19. Kegiatan tes rapid antigen secara umum berhasil untuk mengurangi jumlah peserta kegiatan keagamaan serta dapat mencegah kerumunan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Danrem.

Pihak TNI AD, khususnya Kodam IX/Udayana dan jajaran siap dan selalu membackup dan membantu Pememerintah Provinsi Bali dan Polri, berdasarkan Peraturan Gubernur Bali (Pergub Bali) Nomor: 46/Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru dan penegakan Prokes di Provinsi Bali.

Untuk kegiatan di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai, Satgas dari TNI AD selalu berkoordinasi secara ketat dengan instansi terkait secara intensif. Juga solusi dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menggratiskan tes rapid bagi sopir angkutan logistik guna membantu kelancaran pengiriman logistik ke Provinsi Bali.

“Semua upaya telah dilakukan oleh Kodam IX/Udayana dan jajaran di lapangan yang bekerjasama dengan Polri, Imigrasi, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya serta dengan semua pihak secara ketat dan maksimal. Semoga Bali semakin hari semakin baik sehingga dapat mengurangi jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali,” harap Danrem. (246)

Pos terkait