SINGARAJA | patrolipost.com – Dampak Covid-19 memaksa prilaku sosial masyarakat menyesuaikan dengan kondisi pandemik yang belum teratasi. Seperti pemakaian alat pelindung diri, baik masker maupun helm, aparat kepolisian merasa perlu memberikan edukasi melalui deklarasi. Ini agar masyarakat mengerti dan taat pada aturan yang digariskan pemerintah.
Atas kondisi itu Kepolisan Sektor Banjar, Senin (8/6) menggelar acara deklarasi ketaatan penggunaan helm dan masker saat berkendara. Sejumlah tokoh dilibatkan dalam acara seremoni deklarasi yang digelar di halaman Mapolsek Banjar. Selain jajaran Muspika Kecamatan Banjar, elemen civil society lainnya ikut dilibatkan, seperti Majelis Desa Adat Kecamatan, Barisan Serba Guna (Banser) NU Banjar termasuk perwakilan pengurus masjid Kecamatan Banjar.
Acara deklarasi ditandai dengan penandatanganan sejumlah tokoh pada lembar baliho yang dipampang depan Mapolsek Banjar.
Kapolsek Banjar AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, melalui deklarasi bersama Muspika Banjar, ia ingin melakukan edukasi agar masyarakat taat pada aturan penggunaan masker di musim pandemi ini termasuk mengenakan helm saat berkendaraan.
“Kita ingin menekan pandemi Covid-19 disamping keamanan. Berdasar base on data lakalantas, banyak yang meninggal dunia akibat cidera serius di kepala karena tidak mengindahkan penggunaan helm sehingga kita sikapi ini secara serius agar masker dan helm wajib dikenakan ketika berkendara,” kata Kapolsek Banjar seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
Menurutnya, kegiatan edukasi selain dilakukan di jalan, AKP Agus mengaku melakukannya melalui sekolah maupun di desa-desa oleh Bhabinkamtibmas.
“Kita sudah lakukan edukasi secara terus menerus di sekolah, desa maupun di jalan agar masyrarakat patuh terhadap aturan untuk keamanan diri sendiri,” tandasnya.
Sementara, Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Banjar, I Putu Darsana menyambut baik acara deklarasi kepatuhan oleh Polsek Banjar. Darsana mengatakan, agar masyarakat selalu ingat menggunakan masker dan helm saat berada di ruang publik maupun saat berkendaraan.
“Kami berharap masyakarat patuh dan mau mengikuti aturan menggunakan masker dan helm jika menggunakan sepeda motor. Ini juga untuk keselamatan bersama,” tandasnya. (625)