Libur Idul Fitri, MPP Kota Denpasar Tutup Mulai 12 Mei dan Buka Kembali 17 Mei 2021

Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Berkenaan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar turut libur atau tutup, mulai dari 12-14 Mei 2021 mendatang. Mengingat  15-16 Mei merupakan  Sabtu dan Minggu, maka MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar akan buka kembali pada Senin (17/5/2021) mendatang.

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus mengatakan, penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar memedomani SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB Nomor 281 Tahun 2021 tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur selama 3 hari dari 12-14 Mei, sedangkan 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu, buka kembali Senin 17 Mei 2021,” ujar Ida Bagus Benny Pidada saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).

Lebih lanjut pihaknya memohon permakluman masyarakat terkait pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional ini. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP pada Senin (17/5) mendatang. Hal ini tentunya tetap dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan lantaran masih di masa pandemi Covid-19.

“Kami mohon permakluman masyarakat Kota Denpasar, dan kami undang untuk memanfaatkan pelayanan kembali pada Senin 17 Mei mendatang,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kadisukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata menuturkan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan mengikuti pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.

“Jadi sama dengan MPP, sesuai SKB Tiga Menteri kita tutup mulai 12 Mei dan kembali melayani dengan normal pada 17 Mei, masyarakat Kota Denpasar kami harapkan permaklumannya.” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait