JAKARTA | patrolipost.com – Pelaku teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, akhirnya ditangkap, Kamis (27/12/2019) malam. Itu berarti Polri menghabiskan waktu 989 untuk menangkap pelaku sejak kasus itu terjadi yakni 11 April 2017.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menangkap dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dia mengatakan pelaku merupakan anggota Polri aktif.
“Pelaku ada dua orang. Inisial RM dan RB. Keduanya Polri aktif,” kata Listyo di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Dia mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (26/12) malam. Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif. Penangkapan ini merupakan kerja sama Tim Teknis Novel bersama Brimob.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri telah meringkus dua tersangka. Saat ini keduanya sedang diperiksa intensif.
“Masih diperiksa,” ujar Argo, Jumat (27/12/2019).
Novel Baswedan diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penanganan kasus ini memakan waktu cukup lama.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud Md mengaku sudah mengetahui soal penangkapan terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Mahfud mengapresiasi penangkapan itu.
“Bagus,” ujar Mahfud singkat di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus. (807)