BANGLI | patrolipost.com – LPD Adat Penarukan, Kecamatan Tembuku, memberikan tolerasi bagi para peminjam kredit. Yang mana pembayaran kredit hanya meliputi bunga saja. Keringanan pembayaran kredit berlaku sampai virus Corona (Covid-19) mereda.
Bendesa Adat Penarukan, I Nengah Reken menyampaikan berdasarkan hasil paruman prajuru dan pengurus LPD memutuskan untuk nasabah LPD Adat Penarukan yang meminjam kredit selama pandemic ini diberikan keringanan. Untuk pembayaran kredit hanya bunga saja, sedangkan pokok pinjaman dibayar belakangan.
“Setiap pembayaran kredit nasabah dapat membayar bunga saja terlebih dahulu, tapi yang ingin membayar bunga dan pokok dipersilakan,” jelasnya, Senin (13/4/2020).
Nengah Reken mengungkapkan, untuk bunga dari kredit yang dibayarkan nantinya akan digunakan untuk membayar bunga deposito milik nasabah.
“Kami belum bisa mengeluarkan kebijakan untuk menunda pembayaran kredit sepenuhnya. Karena harus membayar bunga deposito milik nasabah. Maka untuk menyiasati hal tersebut maka disepakati untuk kredit cukup pembayaran bunga,” ungkap Nengah Reken, seraya menambahkan untuk jumlah krediit yang telah dikeluarkan hampir Rp 4 miliar, sedangkan untuk jumlah deposito Rp 5 miliar.
Disinggung terkait warga yang ingin mengajukan kredit saat ini, kata Nengah Reken bahwa masyarakat masih tetap bisa mengajukan kredit. Untuk kredit yang tidak menggunakan anggunan maksimal Rp 5 juta.
Di sisi lain Nengah Reken menyampaikan saat ini banyak warganya yang tidak bekerja. Kebanyakan warganya berprofesi sebagai buruh. tetapi sejak sebulan terakhir ini banyak warga yang tidak bekerja.
“Dampak Covid-19 beberapa usaha pemotongan kayu tutup, sebagian besar warga kami bekerja sebagi buruh angkut kayu,” kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini.
Lanjut Nengah Reken, menyikapi kondisi ini dari desa adat segera akan membagikan paket sembako kepada warga dengan memanfaatkan dana ke desa adat dari provinsi Bali.
“Sekitar 400 kepala keluarga yang menerima sembako. Sembako yang diberikan hanya beras sebanyak 10 kilogram. Ini sesuai dengan kesepakatan bersama. Yang dibutuhkan masyarakat adalah beras, sedangkan untuk lauk masih bisa diusahakan dicari di tegalan seperti sayuran,” ungkapnya. (750)