Mabuk, Seorang Remaja Rusak Fasilitas Umum di Pantai Legian

pelaku perusakan
Pelaku perusakan fasilitas umum diamankan di Mapolsek Kuta. (ist)

KUTA | patrolipost.com – Media sosial sempat dihebohkan tayangan video viral atas postingan akun @pantailegian, seorang anak muda melakukan perusakan fasilitas umum di Pantai Legian Kuta, Badung pada Jumat 26 Juli 2024.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni  STrK dan Panit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana SH mendatangi TKP di Jalan Pantai Legian serta mengumpulkan barang bukti dan saksi serta lakukan penelusuran terhadap akun @pantailegian. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa video berawal dari status WA milik saksi inisial SANAW kemudian di-repost kembali ke akun Instagram.

Bacaan Lainnya

Kemudian pada 27 Juli 2024 Tim Unit Reskrim mencari saksi SANAW dan didapat alamat di Sesetan. Tim Opsnal bergerak mencari pelaku yang diketahui tinggal di Jalan Dukuh Sari Gg Burung Madu Sesetan. Selanjutnya pelaku dan dua rekan pelaku diamankan ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan. Pelaku berinisial SH (16) Beralamat di wilayah Sidakarya Denpasar Selatan.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina SIK MH pelaku melakukan perusakan fasilitas umum di Pantai Legian Jalan Raya Kuta depan Hotel Pullman dan direkam oleh temannya, kemudian dijadikan status WA sehingga viral di media sosial.

“Kami Langsung melakukan penyelidikan terhadap akun IG dan mengamankan pelaku inisial SH yang masih di bawah umur dan saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya. Sedangkan petugas sudah mengamankan barang bukti di Polsek Kuta guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Agus.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku melakukan perusakan fasilitas umum karena dalam pengaruh minuman keras (mabuk). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kuta. (hms)

Pos terkait