BANGLI | patrolipost.com – Sudah sepekan berlalu. Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli belum juga berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian brankas milik I Made Lantih (53), asal Banjar Tabu Desa Songan A, Kecamatan Kinatamani.
Dalam aksi pencurian yang terjadi di rumah korban di Banjar Toyobungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (21/7/2024) tersebut pelaku berhasil membawa kabur brankas yang didalamnya berisikan uang tunai dan perhiasan emas. Ada pula sejumlah dokumen berupa bukti kepemilikan kendaraan (BPKB). Total kerugian yang dialami korban cukup fantastis yakni Rp 1 miliar lebih.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus pencurian tersebut mengatakan, pasca kejadian petugas telah turun melakukan penyelidikan. Selain melakukan olah TKP petugas juga telah memintai keterangan beberapa orang saksi.
”Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa. Dari keterangan para saksi belum ada yang mengarah ke pelaku,” tegas AKP Wayan Sarta, Minggu (28/72024).
Lanjut Wayan Sarta Tim Opsnal masih terus melakukan penyelidikan dan sekecil apapun informasi yang didapat akan terus ditindaklanjuti guna mengungkap kasus ini. ”Petugas masih bekerja, mohon doa mudah-mudahan kasus ini bisa segera terungkap,” ujar Wayan Sarta.
Diberitakan sebelumnya aksi pencurian terjadi pada Minggu (21/7/2024) lalu sekitar pukul 08.30 Wita. Awalnya Made Lantih bersama istrinya Ni Putu Sariningsih meninggalkan rumah untuk bekerja pada Minggu dini hari. Diketahui Made Lantih bekerja sebagai supir Jeep dan istrinya berjualan di kawasan Gunung Batur.
Setelah beberapa waktu, Putu Sariningsih pulang ke rumah usai berjualan. Ketika sampai di rumah didapati pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka. Lantaran curiga melihat kondisi rumah, Putu Sariningsih lantas mengecek kondisi di dalam kamar. Alangkah terkejutnya dia mengetahui bahwa brankas yang ada di kamar telah hilang.
Di dalam berangkas tersebut terdapat 7 buah BPKB sepeda motor dan mobil, ada pula uang tunai Rp 400 juta serta perhiasan kalung, gelang, anting dan cincin. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan Rp 1,1 miliar lebih. Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kintamani. (750)