BANGLI | patrolipost.com – Setelah melalui proses musyawarah, I Made Sukadana terpilih menjadi Bendesat Adat Kawan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Made Sukadana dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Kawan periode 2024-2030 pada Kamis (12/12/2024) malam.
Sementara itu, acara pengukuhan yang berlangsung di Balai Banjar Griya ini dihadiri Bendasa Madya MDA Kabupaten Bangli I Ketut Kayana, Camat Bangli Sang Made Dwipayana, bendesa/prajuru beberapa desa adat di wilayah Bangli.
Panitia kegiatan I Nyoman Suarsa mengatakan pemilihan Bendesa Adat Kawan melalui musyawarah. Masing-masing banjar sebelumnya mengajukan calon bendesa.
Seperti diketahui, Desa Adat Kawan terdiri dari 8 banjar yakni Kawan, Blungbang, Pule, Griya, Nyalian, Puri Agung, Puri Kanginan, Puri Den Carik. Berdasarkan musyawarah, Made Sukadana terpilih sebagai bendesa adat kawan.
“Setelah melalui proses musyawarah, hari ini kami bisa laksanakan pengukuhan bendesa adat, kertha desa, sabha desa,” ungkapnya.
Sebelum pengukuh telah dilaksanakan prosesi mejaya-jaya di Pura Puseh.
Sementara itu, Made Sukadana dalam mengemban tugas sebagai bendesa pihaknya meminta dukung dari para penglisir. Sehingga apa yang menjadi tujuan desa adat dapat berjalan.
“Saya mengajak jajaran pengurus dalam melaksanakan ayah-ayahan bisa kompak dan bisa mengabdikan diri untuk adat dan budaya,” ujarnya.
Made Sukadana berharap Desa Adat Kawan bisa memiliki kantor/sekretariat desa adat. Hal tersebut nantinya akan disampaikan kepada bupati.
“Saat ini belum ada sekretariat, mudah-mudahan nanti bisa terwujud,” sambungnya. (750)