BANGLI | patrolipost.com – Nasib apes dialami I Komang Dani Satria Anggareksa (25). Pria asal Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli ini kehilangan sepeda motor setelah meminjamkannya kepada rekannya yang kemudian dipinjamkan lagi kepada pelaku.
Alasan pelaku meminjam sepeda motor untuk membeli rokok. Sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut, ternyata pelaku juga mengembat 3 unit handphone milik karyawan villa tempat korban bekerja.
Kapolsek Kintamani Kompol Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
”Tim Opsnal sedang mendalami kasus ini,” tegas Kompol Dwi Puja Rimbawa dihubungi, Selasa (30/12/2025).
Kata Kompol Dwi Puja Rimbawa, kronologis kejadian berawal pada Senin (29/12) sekira pukul 07.30 Wita, salah satu saksi yakni Ade Syahrudin datang ke vila yang ada di wilayah Desa Songan, Kintamani dengan membawa sepeda motor milik korban.
Selang beberapa saat kemudian datang pelaku meminta izin untuk meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan untuk membeli rokok,
“Saksi ini tanpa berpikir panjang memberikan sepeda motor tersebut. Selanjutnya pelaku meninggalkan vila, namun setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak datang,” jelas Kompol Dwi Puja Rimbawa.
Lanjut Kompol Dwi Puja Rimbawa atas kejadian tersebut korban alami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Bersamaan salah satu karyawan Vilaa yakni Wawan juga melapor telah kehilangan HP merk Vivo yang sebelumnya diletakkan di atas kepala pada saat tidur. Karyawan lain atas nama Dias juga kehilangan Hp Vivo E15 warna hitam yang sebelumnya ditaruh dekat kepala pada saat tidur bersama 8 karyawan.
Tak hanya itu, karyawan atas nama Indarwan juga mengaku kehilangan HP jenis Oppo A5s.
“Kasus ini masih didalami petugas,” tegas Kompol Dwi Puja Rimbawa. (750)
